Pilkada Teluk Bintuni
DAMAI Resmi Daftar Pilkada 2024, KPU Teluk Bintuni: Memenuhi Syarat
Partai Nasdem dan Demokrat menjadi partai pengusung DAMAI di Pilkada Teluk Bintuni 2024.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Daniel Asmorom-Alimudin Baedu (DAMAI) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, Selasa (27/8/2024) pukul 15.30 WIT.
Pasangan dengan jargon DAMAI itu mendaftar di KPU Teluk Bintuni didampingi simpatisannya.
Pantauan Tribun, bakal calon bupati (Bacabup) Daniel Asmorom mengenakan kemeja Partai Nasdem serta mahkota Papua yang melingkar di kepalanya.
Baca juga: KPU Teluk Wondama Sebut Satu Bapaslon Akan Daftar Besok
Baca juga: Belum Ada Kandidat Daftar ke KPU, Bawaslu Teluk Wondama Ingatkan Hal Penting Ini
Setibanya di kantor KPU, DAMAI mengisi registrasi dan selanjutnya menyerahkan berkas fisik pendaftaran.
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri mengatakan, usai menerima berkas DAMAI pihaknya langsung memverifikasi pencalonan sesuai kelengkapan.
"Pemeriksaan berkas itu sesuai dengan ketentuan di PKPU NO. 10 Tahun 2024 Pasal 1 Bab II," ungkap Memed.
Dikatakannya, dalam pemeriksaan berkas DAMAI, pihaknya menghitung suara sah partai pengusung.
Partai Nasdem dan Demokrat menjadi partai pengusung DAMAI di Pilkada Teluk Bintuni 2024.
"Partai Nasdem memiliki 7.233 suara sah, dan Demokrat 1.780. Jadi total suara partai pengusung DAMAI 8.813," ungkapnya.
Lanjut Memed, berdasarkan pasal 1 PKPU No 10 tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.40 syarat minimal untuk mengusahakan bakal calon bupati dan wakil adalah 10 persen dari total suara sah DPT.
Artinya sambung Memed, Partai Nasdem dan Demokrat dapat mengusung pasangan cabup dan cawabup.
"Dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen DAMAI di nyatakan Lolos dan memenuhi syarat," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.