Pilgub Papua Barat 2024
Berkas Lengkap dan Diterima KPU Papua Barat, Dominggus Mandacan: Tuhan Menjawab "DOAMU"
Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 17 partai pengusung
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menetapkan pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Papua Barat periode 2024/2029.
Penetapan pasangan calon (paslon) petahana di Pilgub Papua Barat 2024 ini setelah KPU menuntaskan verifikasi berkas calon dan pencalonan pada pendaftaran hari kedua di kantor KPU Papua Barat di Manokwari Rabu (28/8) pukul 23.00 WIT.
Merespons hasil verifikasi KPU, Calon Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyatakan bahwa semua proses dapat dilewati tentunya karena kehendak dan campur tangan Tuhan atas doa seluruh masyarakat Papua Barat.
Baca juga: Gerindra Siap Menangkan Doamu di Pilgub Papua Barat 2024
Baca juga: Kompak Kenakan Kemeja Lengan Panjang Putih, DOAMU Daftar Pilkada di KPU Papua Barat
"Malam ini saya katakan bahwa Tuhan sudah menjawab Doamu (masyarakat Papua Barat)," kata Dominggus Mandacan disesi wawancara bersama awak media di kantor KPU Papua Barat di Manokwari, Rabu malam.
Selanjutnya, Dominggus Mandacan bersama calon Wakil Gubernur Mohamad Lakotani atau pasangan "DOAMU" menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Papua Barat yang telah bersama-sama melakukan verifikasi.
Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 17 partai pengusung yang setia menemani mereka hingga proses verifikasi diterima oleh KPU.
"Kepala pimpinan dan seluruh perangkat 17 partai (koalisi), kalian luar biasa, semoga apa yang kita kerjakan hari menjadi awal bagi kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat," ucap Dominggus diamini Mohamad Lakotani.
Kesempatan tersebut Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyerahkan bukti pendaftaran (tanda terima) kepada paslon DOAMU untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Dengan demikian, syarat calon dan pencalonan hingga syarat keaslian OAP orang asli Papua) lengkap silahkan menggunakan tanda terima untuk proses selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan," singkat Paskalis Semunya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.