Pilkada Papua Barat
Koalisi Ormas Mantapkan Strategi Menangkan Doamu di Pilkada Papua Barat 2024
"Saya mewakili koalisi relawan tegaskan hari ini bahwa Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani tidak sendiri," tegasnya.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
"Termasuk surat keterangan orang asli Papua (OAP) sesuai amanat undang-undang otonomi khusus, Semua proses sudah kami sahkan," kata Paskalis.
Ia menjelaskan bahwa pasangan calon tersebut mendapat dukungan dari 17 partai politik di Papua Barat dengan total suara sah sebanyak 317.926 suara atau telah memenuhi syarat minimal.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 227 Tahun 2024 tentang syarat pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat.
KPU Papua Barat juga sudah menyerahkan dokumen DoaMu kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk dilakukan penelitian dokumen keaslian orang Papua yang berlangsung dari 30 Agustus hingga 9 September 2024 ke wilayah adat masing-masing bakal calon kepala daerah.
"Dengan waktu yang ada, semoga prosesnya berjalan maksimal supaya MRPB segera keluarkan keputusan pertimbangan untuk para calon," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.