Berita Fakfak
Warga Sebut Pansel DPRK Fakfak Jalur Otsus Bobrok dan Cacat Total
Hingga berita ini diturunkan, TribunPapuaBarat.com masih berusaha mencoba mengkonfirmasi perihal persoalan tersebut kepada Pansel DPRK Otsus Fakfak.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Keluarga calon anggota DPRK Otsus Kabupaten Fakfak Papua Barat menyebutkan Ketua Pansel DPRK Otsus, Arif Rumagesan pengecut.
Mereka juga menuding Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Otsus Kabupaten Fakfak bobrok dan cacat total.
Sebelumnya, marga besar Woretma berulang kali melakukan pemalangan di wilayah yang menjadi hak ulayat mereka yakni Jalan JP Matondang, Kawasan Sebrang Fakfak Papua Barat.
Baca juga: Pemkab Fakfak Papua Barat Usulkan Tambahan Anggaran untuk Pansel DPRK Otsus, Ini Besarannya
Baca juga: Pansel DPRK Otsus Teluk Bintuni: Empat Suku Sudah Musyawarah untuk Tetapkan Calon Anggota
Tercatat, tiga kali warga melakukan pemalangan, namun sangat disayangkan oleh warga, Arif Rumagesan selaku pemimpin Pansel tak muncul saat momen yang ditunggu-tunggu dan hanya menitipkan surat balasan.
Nyatanya bukan hanya Jahra Woretma yang merasa ditipu dan terkesan digagalkan Pansel DPRK Otsus Kabupaten Fakfak.
Namun, terdapat belasan calon DPRK Otsus Kabupaten Fakfak yang sebetulnya tidak mendapatkan kejelasan terkait nilai.
"Banyak yang tidak merasa puas karena menuntut keadilan soal nilai, karena pada tahapan pertama klarifikasi berkas, validasi dokumen atau keabsahan dokumen tersebut telah keluar nilainya," beber salah satu warga, Husin dengan nada geram kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Jumat (27/9/2024).
Dikatakannya pula, dari arahan awal sebagaimana peraturan Pansel itu akan ada akumulasi nilai, tetapi belakangan tidak dilakukan sama sekali.
"Ini nyatanya, akumulasi nilai tidak dilakukan dan Pansel langsung mengumumkan hasil, itu yang membuat banyak calon tidak terima dan mempertanyakan kejelasan," tegasnya.
Banyak calon anggota DPRK Otsus Kabupaten Fakfak yang kini juga merasa bingung dengan perolehan nilai secara pasti sehingga mereka tidak lolos.
Warga pun menilai adanya kecacatan total dalam tubuh Pansel DPRK Otsus Kabupaten Fakfak karena tak dapat mengutarakan persoalan tersebut.
Sampai saat ini, tidak ada kejelasan terang benderang terkait persoalan nilai yang dihadapi para calon anggota DPRK Otsus Kabupaten Fakfak.
Hingga berita ini diturunkan, TribunPapuaBarat.com masih berusaha mencoba mengkonfirmasi perihal persoalan tersebut kepada Pansel DPRK Otsus Fakfak.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.