Berita Fakfak

Pemkab Fakfak Papua Barat Usulkan Tambahan Anggaran untuk Pansel DPRK Otsus, Ini Besarannya

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwasanya pemerintah daerah (Pemda) tetap berkomitmen pada proses perekrutan DPRK

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Provinsi Papua Barat mengusulkan penambahan anggaran untuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Otsus.

"Terkait usulan tambahan anggaran untuk Pansel DPRK memang anggaran yang diusulkan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Fakfak ini ditujukan untuk membiayai musyawarah di lima Daerah Pengangkatan (Dapeng)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (1/8/2024).

Sulaiman Uswanas mengatakan, usulan tersebut baru disampaikan belum lama ini pasca penetapan anggaran induk oleh DPRD Fakfak melalui sidang paripurna pada Desember 2023.

"Tim anggaran telah mengadakan pertemuan untuk mencari solusi terhadap permintaan ini," ujarnya.

Baca juga: Pansel DPRK Mansel Jalur Otsus Kumpulkan Empat Sub Suku, Ini yang Dibahas

Baca juga: 34 Calon Anggota DPRK Fakfak Jalur Otsus Siap Merebutkan Lima Kursi, Berikut Daftarnya

Sulaiman Uswanas mengatakan, sebelumnya tim juga telah memanggil pihak Kesbangpol dan meminta penjelasan terkait usulan tambahan anggaran untuk pembiayaan musyawarah di masing-masing Dapeng.

Ia menjelaskan, anggaran yang diusulkan Kesbangpol mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

"Namun, memang setelah melalui proses rasionalisasi, jumlah yang disetujui mencapai sekitar Rp 995 juta, atau hampir 90 persen dari usulan awal," tandasnya.

Dikatakannya, penurunan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

Ia juga menyoroti keterlambatan petunjuk pelaksanaan tahapan musyawarah di masing-masing Dapeng yang baru diterima beberapa bulan setelah anggaran induk disahkan.

"Hal ini menjadi polemik yang perlu dipahami bersama, dan situasi ini telah memicu perdebatan di kalangan publik." tambahnya membeberkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwasanya pemerintah daerah (Pemda) tetap berkomitmen pada proses perekrutan DPRK.

"Komitmen ini terlihat dari alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar penghasilan 25 Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, termasuk 5 anggota DPRK," tandasnya.

Sebagai langkah penyelesaian, pihaknya menegaskan bahwa Tim Anggaran akan berkoordinasi dengan DPRD Fakfak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD untuk memastikan semua masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," tutupnya.

Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan proses seleksi DPRK dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

"Sehingga menghasilkan anggota DPRK yang kompeten dan berintegritas tinggi untuk mewakili masyarakat Fakfak," harapnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved