Berita Fakfak
34 Calon Anggota DPRK Fakfak Jalur Otsus Siap Merebutkan Lima Kursi, Berikut Daftarnya
"Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan, jujur, dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak jalur otonomi khusus (Otsus) mencatat 34 calon siap mengikuti seleksi.
Ketua Pansel DPRK Fakfak jalur otsus Arif H Rumagesan mengatakan, 34 calon itu akan memperebutkan lima di kantor "wakil rakyat" setempat.
"Perlu kami sampaikan, proses pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Otonomi Khusus (Otsus) mekanisme pengangkatan Fakfak untuk periode 2024-2029 telah resmi ditutup," kata Arif H Rumagesan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Kerry Yorre Daftar DPRK Fakfak Jalur Otsus, Berkas Diterima dan Dinyatakan Lengkap
Baca juga: Pansel DPRK Mansel Jalur Otsus Kumpulkan Empat Sub Suku, Ini yang Dibahas
Dikatakan Arif H Rumagesan, pendaftaran sebelumnya telah diperpanjang hingga 26 Juli 2024 untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan, jujur, dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga membeberkan, perekrutan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
Lanjutnya mengatakan, serta merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 mengenai Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus.
"Dengan tambahan lima kursi Otsus, jumlah anggota DPRD Kabupaten Fakfak untuk periode 2024-2029 akan menjadi 25 orang, terdiri dari 20 anggota hasil pemilu dan 5 anggota melalui mekanisme pengangkatan," rincinya.
Untuk diketahui, proses seleksi akan dilakukan oleh Pansel untuk menentukan lima calon terbaik yang akan menjabat sebagai anggota DPRK Fakfak.
Nantinya, hasil akhir seleksi ini diharapkan mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Fakfak secara adil dan representatif.
Berikut daftar 34 calon anggota DPRK Fakfak jalur otsus.
Dapeng Satu
- Diana Marselina Wagab (Distrik Mbahamdandara)
- Yahya Muri (Distrik Mbahamdandara)
- Tarsius Motombri (Distrik Tomage)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.