Berita Fakfak
Disdukcapil Fakfak Catat 3.823 KTP Pemula Selama Penerimaan CPNS Formasi 2024
Untuk mendukung proses ini, Disdukcapil Fakfak meminjam satu unit alat pencetak KTP elektronik dari Disdukcapil Provinsi Papua Barat.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Fakfak Papua Barat mencatat ada penambahan 3.828 KTP pemula selama masa penerimaan CPNS Formasi 2024.
Itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Fakfak, Saleh Hindom kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (2/10/2024).
"Selama proses penerimaan CPNS di Kabupaten Fakfak, banyak pencari kerja yang datang ke dinas untuk mengurus administrasi kependudukan," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Manokwari Akui Perekaman e-KTP Meningkat, 14 Februari Tetap Buka Pelayanan di Kantor
Baca juga: 8.223 Warga Mansel Belum Punya KTP, Disdukcapil Siap Jebol
Ia tak memungkiri, dalam beberapa minggu terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam pengurusan KTP digital dan KTP elektronik.
"Kami mencatat sejauh ini adanya penambahan 3.823 KTP pemula, termasuk di antaranya pemohon CPNS," tuturnya.
Dikatakan Saleh Hindom, target cakupan KTP elektronik di Kabupaten Fakfak saat ini mencapai 96 persen dari total jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP.
"Di mana penerbitan KTP di Disdukcapil Fakfak Papua Barat dilakukan melalui perekaman langsung dan pencetakan, sehingga masyarakat tak perlu resah atau khawatir," kata Saleh Hindom.
Untuk mendukung proses ini, Disdukcapil Fakfak meminjam satu unit alat pencetak KTP elektronik dari Disdukcapil Provinsi Papua Barat.
"Kami sampai meminjam alat karena mengingat alat yang ada di Disdukcapil Fakfak mengalami kerusakan," bebernya.
Sementara itu, untuk ketersediaan blangko KTP di Disdukcapil Fakfak juga cukup terjamin, dengan stok yang ada dipastikan cukup hingga akhir tahun 2024.
"Perlu kami sampaikan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan," tekannya.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pihaknya, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses layanan kependudukan yang cepat dan efisien, terutama dalam konteks pendaftaran untuk CPNS.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.