Pilkada Teluk Bintuni
Deni Dorinus Airory Ungkap Penyebab KPU Teluk Bintuni Masih Kekurangan Anggota KPPS
"Kami sempat pada presentase 43 persen. Setelah jemput berkas dan teman-teman input, jumlah anggota KPPS naik jadi 74 persen," Deni Dorinus Airory
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Teluk Bintuni, Deni Dorinus Airory, mengungkapkan kendala selama perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hingga 7 Oktober 2024, KPU Teluk Bintuni di Papua Barat masih kekurangan 203 anggota KPPS dari total kebutuhan 1.309 orang.
Kendala pertama adalah akses calon-calon pendaftar yang berasal dari distrik lain menuju kantor KPU di kota Bintuni.
"Sebenarnya, berkas-berkas (pendaftaran) itu mereka sudah siapkan, hanya mereka terkendala akses ke Teluk Bintuni untuk menyerahkan (berkas)," kata Deni Dorinus Airory saat dihubungi TribunPapuaBarat.com via telepon, Selasa (08/10/2024).
Ia menyebut aebagian berkas itu masih ada di kampung-kampung dan distrik.
"Hanya yang sempat masuk (ke kantor KPU) itu berkas yang sampai kami input," ujarnya.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Papua Barat Masih Kekurangan 203 Anggota KPPS
Karena itu, ucap Deni Dorinus Airory, KPU Teluk Bintuni supervisi ke lapangan untuk menjemput berkas.
"Kami sempat pada presentase 43 persen. Setelah jemput berkas dan teman-teman input, jumlah anggota KPPS naik menjadi 74 persen per tanggal 7 Oktober 2024," katanya.
Kendala kedua adalah persoalan sumber daya manusia (SDM).
Ia menyebut KPU Teluk Bintuni kesulitan untuk mendapatkan anggota KPPS di daerah pegunungan.
Sesuai peraturan, calon anggota KPPS yang dibutuhkan minimal memiliki ijazah sekolah menengah atas (SMA).
Di daerah pegunungan, ucapnya, mereka yang berijazah SMA sebagian besar meneruskan pendididik atau kuliah di luar Teluk Bintuni.
"Yang ada di kampung (di daerah pegunungan), paling banyak yang berijazah SD dan SMP bahkan putus sekolah," ujar Deni Dorinus Airory.
Menurutnya, selama masa pendaftaran calon KPPS, banyak yang menggunakan ijazah SD dan SMP.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Telah Terima Logistik Pilkada 2024 Tahap Satu
"Kekurangan (anggota KPPS) terjadi karena berkas yang masuk ke KPU banyak yang berijazah SD dan SMP sehingga tak bisa diinput. Kalau kami terima, kami sudah 100 persen (memenuhi kebutuhan jumlah anggota KPPS)," ucapnya.
Mereka yang berijazah SD dan SMP serta putus sekolah, kata Deni Dorinus Airory, masih berpeluang menjadi anggota KPPS.
Pilihan tersebut bisa terjadi jika KPU Teluk Bintuni menggunakan metode penunjukan langsung.
"Apabila memang sudah tidak ada (pendaftar), kami pakai yang berijazah SD dan SMP atau putus sekolah asalkan bisa baca tulis. Mereka harus membuat surat pernyataan bahwa mereka bisa baca dan tulis," ujar Deni Dorinus Airory.
Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Sudah Terdaftar di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Usai, Gerindra Teluk Bintuni Ucapkan Selamat bagi Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada Teluk Bintuni 2024, Tim Hukum Damai Bakal Gugat ke MK |
![]() |
---|
KPU Teluk Bintuni Musnahkan 685 Surat Suara Rusak, Berikut Perinciannya |
![]() |
---|
Bawaslu Teluk Bintuni Minta Jajarannya Tak Hambat Pengawasan Partisipatif oleh Masyarakat di TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.