Minggu, 17 Mei 2026

Pilkada Papua Barat

Muin Salewe: Kertas Suara Pilkada Papua Barat Mulai Dicetak 16 Oktober

"Sesuai dengan timeline yang kami terima dari pihak penyedia, kertas suara itu akan kita terima pada tanggal 1 November," tuturnya, Selasa 8/10/2024

Tayang:
zoom-inlihat foto Muin Salewe: Kertas Suara Pilkada Papua Barat Mulai Dicetak 16 Oktober
TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisioner KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe mengatakan, kertas suara Pilkada 2024 untuk Papua Barat akan mulai dicetak 16 Oktober ini. 

Dikatakan Salewe, pihaknya sudah merampungkan penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga yang nantinya akan mencetak kertas suara tersebut.

"Sesuai dengan timeline yang kami terima dari pihak penyedia, kertas suara itu akan kita terima pada tanggal 1 November," tuturnya, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: KPU Pegaf Gelar Rakor Pengadaan APK dan Bahan Kampanye Pilkada 2024

Baca juga: KPU Fakfak Papua Barat Tetapkan Lokasi Resmi Pemasangan APK Pilkada 2024

Setelah menerima kertas suara tersebut kata Salewe, pihaknya akan melakukan penyortiran serta pelipatan dan pendistribusian kertas suara ke setiap TPS. 

"Sesuai dengan timeline, minus tiga hari pencoblosan, sudah berada di TPS," ujarnya. 

Dijelaskan Salewe, sebelum kertas suara dicetak, terlebih dahulu melalui mekanisme persetujuan KPU dan Paslon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

"Persetujuannya soal foto pada kertas suara, begitu juga dengan foto dan visi misi yang akan ada pada daftar pasangan calon. Mudah-mudahan sesuai dengan timeline yakni 1 November sudah ada di setiap KPU kabupaten," ucapnya. 

Soal mekanisme penyaluran kertas suara di tujuh kabupaten se-Papua Barat, Salewe menerangkan, hal itu sepenuhnya tanggungjawab penyedia. 

"Jadi penyedia yang mencetak itu bersama yang mendistribusikan merupakan satu kesatuan. Jadi mereka tidak hanya antar ke KPU Papua Barat, tapi antar ke gudang KPU setiap kabupaten yang ada di Papua Barat," terangnya.

"Kalau sudah di KPU setiap kabupaten, maka nanti akan didistribusikan secara berjenjang mulai dari PPD, PPS hingga ke TPS," pungkasnya.

 (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved