Berita Fakfak
BKPSDM Fakfak Umumkan Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024, Wanita Tak Boleh Make Up Berlebihan
Selama ujian berlangsung dikatakannya, peserta dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak Papua Barat mengeluarkan tata tertib bagi para peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Satu di antaranya, diperuntukkan bagi para pelamar perempuan untuk tidak berdandan atau make up secara berlebihan.
"Kami mengimbau bagi para pelamar perempuan agar tidak hadir saat tes dengan make up secara berlebihan sampai tidak dikenali muka aslinya," kata Kepala BKPSDM Fakfak, Achmad Pelu kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Pemkab Mansel Utamakan Honorer dalam Perekrutan CPNS 2024
Baca juga: Disdukcapil Fakfak Catat 3.823 KTP Pemula Selama Penerimaan CPNS Formasi 2024
Achmad Pelu mengatakan, apabila perempuan datang dengan berdandan make up secara berlebihan maka hal ini akan membuat dirinya berbeda dengan foto asli.
"Selain itu, ada sejumlah barang bawaan yang dilarang pula dibawa ke dalam lokasi atau ruang tes SKD CPNS 2024 yakni hp, ikat pinggang, dompet, jam tangan, aksesoris perhiasan dan kalkulator," rincinya.
Selama ujian berlangsung dikatakannya, peserta dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.
"Peserta ujian juga hanya diperbolehkan keluar ruangan seleksi dengan izin dari panitia," tuturnya.
Satu hal yang tak kalah pentingnya, Achmad Pelu menuturkan bagi peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi dan akan dinyatakan gugur.
"Sehingga ini diharapkan harus diperhatikan baik oleh peserta seleksi," imbaunya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-lagiii.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.