PLN Segel Listrik Kantor DPRK Manokwari, Diduga Tunggak Puluhan Juta

Bagian administrasi PLN UP3 Manokwari membenarkan soal keaslian nota tagihan listrik ke Bendahara DPRK Manokwari tersebut.

Istimewa
SEGEL - Gambar viral petugas PLN diduga menyegel listrik kantor DPRK Manokwari, Papua Barat, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Aliran listrik di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Papua Bara,t dikabarkan disegel atau diputus oleh petugas PLN setempat. 

Informasi pemutusan aliran listrik di kantor para wakil rakyat Manokwari ini sempat viral di sejumlah media sosial hingga pemberitaan media lokal pada Kamis (24/10/2024) petang. 

Informasi yang dihimpun Tribun, penyegelan listrik di kantor DPRK Manokwari dikarenakan tunggakan pembayaran tagihan bulan Oktober 2024 yang mencapai puluhan juta rupiah.

Dugaan tunggakan pembayaran listrik puluhan juta itu tercatat dalam nota tagihan rekening listrik PLN UP3 Manokwari (ULP Manokwari Kota) Nomor: 0019.Pt/STH.01.01/F18030300/2024 bersifat "segera" yang ditujukkan kepada Bendahara DPRK Manokwari tertanggal 8 Oktober 2024.

Bagian administrasi PLN UP3 Manokwari, Wanda Asman, yang dikonfirmasi membenarkan soal keaslian nota tagihan listrik ke Bendahara DPRK Manokwari tersebut.

"Untuk surat ini (nota tagihan listrik) benar dari PLN ULP Manokwari Kota, ranting di bawah PLN Manokwari," ujar Wanda Asman merespons konfirmasi Tribun.

Bagian Umum Sekretariat DPRK Manokwari yang dikonfirmasi terkait pemutusan listrik belum memberikan respons hingga berita ini disiarkan.

Baca juga: Fredrik Noriwari: Instalasi Listrik Kantor Bupati Mansel Papua Barat Jadi Prioritas PLN

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved