Pilkada Pegunungan Arfak
KPU Pegaf Latih Anggota PPD Cara Mengisi Model C1 KWK untuk Pilkada 2024
"Kami hari melakukan training of trainer agar anggota PPD bisa mengisi model C1 KWK untuk pilkada nanti," kata Yan Towansiba
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak melatih Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk bisa mengisi model C1 KWK.
Pelatihan pengisian sertifikat hasil dan perincian penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) itu berlangsung saat training of trainer, Sabtu (9/11/2024).
Komisioner sekaligus Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pegaf, Yan Piter Towansiba, mengatakan KPU menekankan cara pungut dan hitung suara saat pencoblosan pilkada Pegunungan Arfak pada 27 November 2024.
"Kami hari melakukan training of trainer agar PPD bisa mengisi model C1 KWK untuk pilkada nanti," katanya.
Menurutnya, semua anggota PPD di Pegunungan Arfak hadir dalam pelatihan tersebut.
Baca juga: KPU Pegunungan Arfak Minta 1.162 Anggota KPPS Bertanggung Jawab Terhadap Tugas
"Puji Tuhan, mereka terlihat sangat antusias menerima materi," kata Yan Towansiba.
"Mengingat waktu sudah dekat sekali, semua anggota PPD harus sudah paham dan tidak ada kendala (mengenai pungut dan hitung suara)."
Ia juga berharap setiap anggota PPD untuk bahu-membahu di masing-masing distrik.
"Harapan saya, PPD selalu bekerja sama dan apapun yang di terima dalam kegiatan ini mohon dibagikan kepada PPS dan KPPS," ujar Yan Towansiba.
Yan Towansiba
KPU Pegunungan Arfak
KPU Pegaf
Pilkada Pegunungan Arfak
anggota PPD
Pegunungan Arfak
Papua Barat
Begini Pesan Yosias Saroy untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pegunungan Arfak |
![]() |
---|
Distribusi Logistik Pilkada ke Distrik Didohu, Tim KPU Pegaf Lewati Jalur Terjal dan Arus Sungai |
![]() |
---|
Ketua PPD Distrik Didohu Pegunungan Arfak Janji Optimalkan Distribusi Logistik Pilkada |
![]() |
---|
KPU Pegunungan Arfak Targetkan 90 Persen Penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Ini Perbedaan Antara Aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web, Berikut Penjelasan KPU Pegaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.