Pilkada 2024
Hasil Pilkada Manokwari 2024 Mulai Direkap PPD 9 Distrik, Berikut Jadwalnya
rekapitulasi hasil Pilkada Manokwari dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat PPD dan akan final pada Pleno KPU kabupaten Manokwari.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pilkada-mkw4989.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Papua Barat mulai melaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024 tingkat di Distrik.
Komisioner KPU Manokwari, Sidarman, mengatakan rekapitulasi tingkat Distrik oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2024 sampai 3 Desember 2024.
"Rekapitulasi tingkat PPD mulai 28 November 2024 sesuai jadwal dan tahapan, dan waktunya akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing PPD," kata Sidarman kepada wartawan di Manokwari, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: PPD Teluk Duairi Gelar Pleno Rekapitulasi DPSHP, Laode Parabbo: Berjalan Sesuai Jadwal
Baca juga: KPU Pegaf Sediakan 10 Starlink Penuhi, Yosak Saroi: Sudah Ada Distrik yang Rampung 100 Persen
Sidarman mengakui, bahwa rekapitulasi hasil Pilkada Manokwari dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat PPD dan akan final pada Pleno KPU kabupaten Manokwari.
"Rekapitulasi berjenjang akan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yang tercantum dalam PKPU 18 tentang Rekapitulasi Hasil Pilkada serentak 2024," ujar Sidarman.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPD Manokwari Timur, Nona Kafiar mengatakan Distrik Manokwari Timur menjadwalkan proses perhitungan dan rekapitulasi pada Jumat 29 November 2024.
"Untuk perhitungan hasil pencoblosan di 24 TPS wilayah Manokwari Timur oleh PPD akan dimulai besok (29/11)," ujar Kafiar.
Diketahui Pilkada 2024 Manokwari berlangsung di 422 TPS yang tersebar 9 distrik yakni, Distrik Manokwari Barat, Manokwari Selatan, Manokwari Timur, Manokwari Utara, Masni, Prafi, Sidey, Tanah Rubuh, dan Distrik Warmare.
(*)