Berita Teluk Bintuni
Felix Ibori: Penyaluran Bantuan Modal Usaha Melalui Dua Bank, Silahkan Dicek
"Pastinya yang dapat bantuan ini memiliki usaha serta mengajukan proposal ke pemerintah daerah (Pemda)," jelasnya.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni telah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 1.875 UMKM.
Penyaluran bantuan itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop di aula Kemenag Teluk Bintuni, Jumat (6/12/2024).
Kepala Seksi Koperasi dan UKM Disperidagkop UMKM Teluk Bintuni Felix Ibori mengatakan, pemberian bantuan itu berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran DPA tahun anggaran 2024.
Baca juga: 700 OAP Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 4 Juta dari Pemkab Teluk Bintuni
Baca juga: Pemkab Teluk Bintuni Berikan Modal Usaha Rp 4 Juta kepada 1.875 UMKM
"Penyaluran melalui dua Bank yaitu BRI dan Mandiri," ungkap Felix dalam sambutannya yang dikutip Tribun.
Lanjut Felix, untuk penyaluran bantuan yang bersumber dari DAU melalui Bank Mandiri.
Anggaran bantuan modal usaha yang bersumber dari DAU berjumlah Rp 4,5 miliar dan dibagikan ke 1.125 UMKM.
Sementara bantuan modal usah dari dana otsus yang berjumlah Rp 3 miliar melalui BRI.
Bantuan dari dana otsus itu bakal diberikan ke 750 UMKM.
"Jadi penerima dapat Rp 4 juta," ujarnya.
Ia menambahkan, penerima bantuan usaha modal berasal dari 24 distrik definitif dan 2 non definitif di wilayah Pemkab Teluk Bintuni.
"Pastinya yang dapat bantuan ini memiliki usaha serta mengajukan proposal ke pemerintah daerah (Pemda)," jelasnya.
Felix juga mengimbau, penerima bantuan segera mengecek namanya di BRI dan Bank Mandiri.
"Kepada penerimaan manfaat bisa langsung mengecek namanya di Bank Mandiri dan BRI," tuturnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.