Pilkada Manokwari
Tim BERBUDI Tolak Hasil Pleno KPU Manokwari, Harton: Ada Dugaan Kecurangan TSM
"Kami tim 01 (BERBUDI) akan membahas langkah selanjutnya setelah bersikap menolak hasil perhitungan suara Pilkada oleh KPU Manokwari,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim koalisi pasangan nomor urut 01 Pilkada Manokwari Bernard Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI) menolak seluruh hasil perhitungan perolehan suara tingkat distrik hingga kabupaten.
Penolakan ini dilontarkan Sekretaris tim koalisi BERBUDI, Harton Tapilatu dihadapan Bawaslu dan Komisioner KPU Manokwari dalam agenda pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Manokwari di kantor KPU Manokwari Jumat (6/12/2024) malam.
"Seluruh saksi dan tim koalisi BERBUDI menyatakan menolak seluruh perhitungan suara dalam rekapitulasi hasil Pilkada Manokwari," tegas Harton Tapilatu.
Baca juga: KPU Manokwari Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, BERBUDI: 44.674 vs HERO: 54.978
Baca juga: 34.314 Pemilih Tak Salurkan Hak Pilih di Pilkada Manokwari 2024
Adapun penolakan itu dibuktikan dengan tidak ditandatanganinya berita acara KPU Manokwari yang memuat hasil perhitungan suara Pilkada 2024.
"Kami sepakat untuk tidak mengambil bagian dalam penandatanganan berita acara pleno KPU Manokwari, karena ada kecurangan yang diduga dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis (TMS)," cetus Harton.
Dugaan kecurangan itu, lanjut Harton, karena tim BERBUDI telah melakukan berbagai upaya ke KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu selaku "wasit" dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 namun satupun tidak ditindaklanjuti.
"Kami menolak, karena ada beberapa persoalan yang tidak diselesaikan dari tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sangat merugikan pasangan BERBUDI dalam perolehan suara Pilkada," ujarnya.
Harton menegaskan, bahwa langkah selanjutnya akan segera ditentukan oleh tim koalisi BERBUDI untuk mendapatkan keadilan atas dugaan kecurangan yang tersusun rapi dalam penyelenggaraan Pilkada Manokwari.
"Kami tim 01 (BERBUDI) akan membahas langkah selanjutnya setelah bersikap menolak hasil perhitungan suara Pilkada oleh KPU Manokwari," singkat Harton.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.