Berita Manokwari

Charles Warobai Khawatir Pembangunan SUTT 150kV di Amban Pengaruhi Kesehatan Warga

warga meminta agar pembangunan dilakukan di lokasi yang lebih aman dan jauh dari pemukiman warga, misalnya di daerah Lembah Pami.

TribunPapuaBarat.com//Matius
Pertemuan antara warga, pihak PLN, penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Bupati Manokwari, Hermus Indou Membahas Pembangunan SUTT di Kelurahan Amban, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Koordinator Forum Warga Terdampak Pembangunan Gardu Induk dan SUTT PLN, Charles Warobai, menyatakan kekhawatirannya terkait dampak pembangunan tersebut.

"terutama terkait dengan potensi radiasi elektromagnetik dari saluran tegangan tinggi 150 kV yang dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat,"katanya saat diwawancarai Tribun di Amban, Mabokwari Papua Barat, Kamis (12/12/2024).

Warobai dan bebepapa warga lainnya merasa keberatan, karena pembangunan ini dilakukan di area yang cukup dekat dengan pemukiman warga. 

Baca juga: Puluhan Kampung di Fakfak Alami Pemadaman Listrik Serentak Selama 8 Jam, PLN: Mohon Maaf

Baca juga: Warga Manokwari Papua Barat Terdampak Pembangunan SUTT Amban Belum Capai Kesepakatan dengan PLN

Mereka mengkhawatirkan potensi masalah kesehatan jangka panjang seperti kanker dan gangguan kesehatan lainnya akibat radiasi elektromagnetik yang tidak terlihat namun dapat berbahaya.

Ia pun menyampaikan suatu ketika terjadi bencana alam kabel yang melintasi rumah, dan pembangunan tower dekat pemukiman warga ini kemungkinan bisa mengorbankan jiwa.

Sebagai respons atas kekhawatirannya, Warobai mengirimkan surat penolakan kepada PLN terkait pembangunan tersebut, yang kemudian memicu rangkaian pertemuan antara warga, PLN, penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta pihak terkait lainnya, termasuk Bupati Manokwari, Hermus Indouw. 

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar pembangunan dilakukan di lokasi yang lebih aman dan jauh dari pemukiman warga, misalnya di daerah Lembah Pami.

Isu protes yang tidak transparan, Warobai juga menyampaikan bahwa proses konsultasi publik terkait analisis AMDAL tak dilakukan dengan jelas sejak awal.

 

"Masyarakat merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses perencanaan, bahkan baru menerima surat pertama kali pada Mei 2024 setelah proyek sudah berjalan sejak 2019," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada kejelasan terkait potensi risiko kesehatan akibat radiasi elektromagnetik dari SUTT, dan ia merasa pihak PLN serta penyusun AMDAL tidak terbuka mengenai masalah ini kepada masyarakat.

Dalam pertemuan yang diadakan, PLN mempresentasikan data penerima kompensasi di Kelurahan Amban

Data tersebut menyebutkan bahwa ada 18 orang yang masih menunggu proses pembayaran, 7 orang dalam tahap musyawarah mengenai bentuk ganti rugi, 3 orang yang belum menyerahkan dokumen kepemilikan lahan, dan 1 orang yang secara tegas menolak pembangunan SUTT dan gardu induk di daerah tersebut.

Meskipun warga tidak sepenuhnya menentang pembangunan SUTT, mereka menginginkan agar proyek ini dilakukan di lokasi yang lebih aman dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Warga juga mengusulkan solusi alternatif, seperti penggalian kabel bawah tanah yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Disisi lain, Hermus Indou dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa pembangunan SUTT adalah sebuah kebutuhan yang harus dilaksanakan untuk mendukung perkembangan kelistrikan di daerah tersebut. 

Meski begitu, ia mengunkapkan untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan ini tidak merugikan kedua belah pihak, baik warga maupun pihak PLN. 

Namun, setelah beberapa pertemuan dan diskusi, tidak ada kesepakatan yang tercapai, dan Bupati akhirnya memutuskan bahwa pembangunan SUTT akan tetap dilanjutkan, dengan pertimbangan bahwa pihak yang memiliki hak ulayat telah memberikan izin.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved