Ini Jawaban Pj Gubernur Terhadap 29 Pandangan Fraksi-fraksi DPR Papua Barat Soal Raperda APBD 2025
"Kami sangat berterima kasih pada pandangan serta dukungan DPR Papua Barat," kata Ali Baham Temongmere.
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ia mengatakan Pemprov Papua Barat sependapat dengan DPR Papua Barat bahwa salah satu fokus RKPD Tahun 2025 adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,
Perhatian lain adalah prioritas revitalisasi kawasan andalan pangan dan pusat pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang tertuang dalam RAPBD TA 2025.
Pemda juga sepakat tentang prioritas pemantapan tata kelola pemerintahan, terkait rekrutmen 1000 honorer menjadi ASN akan berdampak positif dalam peningkatan jangkauan pelayanan publik.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Tetapkan UMP 2025 Rp 3,615 Juta: Perusahaan Dilarang Bayar Lebih Rendah
Ia menjelaskan tidak ada selisih anggaran. Menurutnya, perbedaan target pendapatan dan belanja antara dokumen perencanaan dalam RKPD dengan KUA PPAS adalah hal wajar, mengingat kondisi riil kemampuan keuangan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
Pemerintah juga sepakat agar dokumen APBD dilaksanakan dengan memperhatikan tenggat waktu yang sudah ditentukan untuk menghindari carry over.
Ali juga merespons soal program peningkatan sarana dan prasarana Bandara Rendani Manokwari sebagai wajah Papua Barat. Dewan mengatakan perlu mempercepat realisasi penimbunan.
Menurut Pj Gubernur, pekerjaan penimbunan merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun akan menjadi perhatian Pemprov Papua Barat.
Pemda juga sepakat soal perlu penambahan anggaran pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di sektor yang berpotensi menghasilkan atau menambah PAD.
Soal pembangunan Rumah Sakit KJSU Papua Barat di Manokwari yang ditargetkan tuntas pada 2027 dan adanya stimulan dari Kementerian Kesehatan untuk melengkapi fasilitas RS, Pemprov Papua Barat tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
Pemda juga setuju untuk memperhatikan jalan ruas provinsi yang menghubungkan kabupaten dan kampung khususnya di Kabupaten Kaimana, tapi memperhatikan batas urusan kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Terima Hasil Mubes I Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor OAP
Terhadap pandangan dewan terkait usulan peningkatan jalan bandara Siboru Kabupaten Fakfak ke Kampung Sipatnanam dan Kamandutetar, Pemprov Papua Barat setuju, tapi tetap memperhatikan batas urusan kewenangan antara Pemprov dan Pemkab serta kemampuan keuangan daerah.
Demikian juga soal perlunya pembangunan break water talud atau pemecah gelombang di Kampung Ugar, Kabupaten Fakfak.
Ali juga sependapat soal penguatan anggaran untuk mendukung keberlanjutan ketahanan pangan agar selaras dengan program nasional, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Mengenai penyelesaian penataan kawasan Pasar Sanggeng yang terintegrasi dengan Pasar Ikan di Kabupaten Manokwari, Pemprov memperhatikan batas urusan kewenangan antara Pemprov dan Pemkab serta kemampuan keuangan daerah.
Pemprov juga sependapat soal proses pengangkatan anggota DPRK/Otsus Papua Barat yang harus mempertimbangkan perwakilan daerah yang belum ada keterwakilan di DPR Papua Barat.
DPR Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat
Ali Baham Temongmere
Kabupaten Manokwari
Kabupaten Fakfak
Papua Barat
Ramalan Cuaca Papua Barat Besok Sabtu 20 September 2025: Awas Hujan! |
![]() |
---|
Bahan Baku dan Transportasi Mahal, Program MBG Belum Sentuh Pegunungan Arfak |
![]() |
---|
Pekan Depan, Polres Kaimana Sidang Etik Personel Soal Kasus Perzinaan |
![]() |
---|
Pelni Manokwari Dukung Pengembangan Pariwisata Daerah lewat Layanan Keagenan Kapal |
![]() |
---|
Mohamad Lakotani Terpilih sebagai Ketua PMI Papua Barat Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.