Ini Jawaban Pj Gubernur Terhadap 29 Pandangan Fraksi-fraksi DPR Papua Barat Soal Raperda APBD 2025

"Kami sangat berterima kasih pada pandangan serta dukungan DPR Papua Barat," kata Ali Baham Temongmere.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Suasana Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (17/12/2024) malam. 

"Mengenai Rapat Kerja Sinode GKI di Tanah Papua di Kabupaten Manokwari Selatan pada Januari dan HUT ke-170 Pekabaran Injil pada 5 Februari, akan menjadi perhatian dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Ali Baham Temongmere.

Demikian pula mengenai perlunya penyelesaian jalan dan Jembatan Pantura ke Masni Kabupaten Manokwari pada 2025.

Hal serupa berlaku untuk rehabilitasi dan pembangunan Puskesmas Pembantu di Kabupaten Fakfak, pembibitan rumput laut di Kokas, pembangunan sekolah-sekolah baru dan pembentukan kampung adat berbasis kampung wisata di Kabupaten Fakfak, dan saluran air bersih di Distrik Kokas.

Pertimbangan yang sama berlaku untuk usulan DPR Papua Barat terkait penambahan anggaran ke Kabupaten Manokwari guna pembebasan lahan pelebaran Jalan Drs Esau Sesa, dana operasional MRP, dan penambahan anggaran OPD-OPD untuk menunjang program-program pelayanan dasar.

Baca juga: Penilaian 340 Unit Randis Pemprov Papua Barat Rampung, Lyndiana Rumsayor: 158 Sudah Dilelang 

Mengenai pembangunan kantor DPR Papua Barat agar dimasukkan dalam anggaran multi years 2025-2026, ucap Ali, menjadi perhatian Pemprov Papua Barat di tengah minimnya kemampuan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Ia menyebut pembayaran bonus PON pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat telah dialokasikan anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5,51 miliar.

Soal Program Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjadi penopang pendapatan daerah, ucap Ali Baham Temongmere, disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Hal serupa berlaku untuk rencana pembangunan ruas Jalan Kampung Imburi ke Pegunungan Arfak (Pegaf), pembongkaran Jalan Wariyori tembus ke Pegaf, dan pembangunan ruas jalan dari Krasegi ke Minyambou, serta pembangunan ruas jalan dari Distrik Tanah Rubuh tembus ke Distrik Hink, Pegaf.

Lalu, pembangunan Pasar Wosi, Kabupaten Manokwari, akan memperhatikan batas kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten serta kemampuan keuangan daerah.

Mengenai perhatian khusus dari Dinas PUPR untuk mengalokasikan anggaran peningkatan jalan penimbut Hink batas Kabupaten Manokwari, Pemprov akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved