Ini Jawaban Pj Gubernur Terhadap 29 Pandangan Fraksi-fraksi DPR Papua Barat Soal Raperda APBD 2025

"Kami sangat berterima kasih pada pandangan serta dukungan DPR Papua Barat," kata Ali Baham Temongmere.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Suasana Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (17/12/2024) malam. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat Paripurna Masa Sidang ke III Tahun 2024 itu digelar di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (17/12/2024) malam.

Rapat ini dipimpin Ketua DPR Papua Barat, Oregenes Wonggor, dan dihadiri Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, serta semua anggota DPR dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat.

Rapat yang digelar malam hari itu merupakan agenda jawaban Gubernur Papua Barat atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPR Papua Barat terhadap Raperda APBD Tahun 2025.

Ali menyampaikan sejumlah jawaban atas pandangan gabungan Fraksi-fraksi di DPR Papua Barat.

Baca juga: Clifford Ndandarmana Masuk Komisi III Keuangan dan Perekonomian DPR Papua Barat

 


Disebutnya defisit anggaran pendapatan tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya berdampak pada kurangnya alokasi belanja. Itu kemampuan penyerapan anggaran khususnya pada OPD teknis.

Pendapatan tahun anggaran (TA) 2025 khususnya pada transfer daerah disusun berdasarkan alokasi transfer pemerintah pusat sesuai ketentuan Kementerian Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024.

Untuk pendapatan asli daerah ditetapkan berdasarkan perhitungan potensi pendapatan asli daerah (PAD) setelah dipisahkan dari DOB Papua Barat Daya.

Soal pandangan fraksi di DPR Papua Barat berkaitan dengan selisih khususnya SILPA, ucapnya, pendapatan tersebut berdasarkan penghitungan SILPA yang akan digunakan untuk sinkronisasi belanja yang bersifat sangat prioritas dan urgensinya dalam APBD 2025.

Berkaitan pendapatan daerah TA 2025 yang turun agar dilakukan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun komunikasi politik yang intensif.

Baca juga: Pemprov Serahkan KUA PPAS APBD 2025 ke DPR Papua Barat, Sekwan: Baru Informal

Pemprov Papua Barat juga sependapat tentang pendapat dewan agar ada upaya peningkatan PAD dan dukungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat terhadap upaya eksentifikasi dan intensifikasi sumber PAD serta menyiapkan SDM yang kompeten dalam pengolahan sumber pendapatan.

"Kami sangat berterima kasih pada pandangan serta dukungan DPR Papua Barat," kata Ali Baham Temongmere.

Soal pidato nota keuangan RAPBD tahun 2025, ia menyebut ekonomi Papua Barat akan meningkat. Berdasarkan data statistik, inflasi (year-on-year) pada 2024 sebesar 2,05 persen.

"Kami optimistis target peningkatan ekonomi bisa dicapai meskipun pendapatan kita mengalami penurunan," ujar Ali Baham Temongmere.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved