Kado Natal Ipda Rudy Soik, Anggota Polda NTT itu Batal Dipecat dari Kepolisian
"Saya dapat informasi dari Komisi III DPR RI, namun telegram saya belum dapat," kata Ipda Rudy Soik, Jumat (27/12/2024).
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik, mendapat kado indah pada Natal 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan pemecatannya. Hal itu membatalkan keputusan Polda NTT pada Agustus lalu.
Sebelumnya, ramai diberitakan Ipda Rudy Soik ini mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena membongkar kasus BBM ilegal di Kupang, NTT.
Mantan KBO Reksrim Polresta Kupang Kota itu mempersoalkan pemecatannya hingga Komisi III DPR RI.
Rudy mengaku sudah mendapat informasi mengenai keputusan Kapolri yang membatalkan pemecatannya.
Baca juga: Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Bongkar Mafia BBM di Kupang
"Saya dapat informasi dari Komisi III DPR RI, namun telegram saya belum dapat," kata Ipda Rudy Soik, Jumat petang (27/12/2024).
"Saya dipulihkan, Ini kado Natal untuk saya," ujarnya.
Ia pun berterima kasih kepada Kapolri serta pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
"Terima kasih karena sudah mau mendengar aspirasi saya pribadi dan masyarakat NTT," kata Ipda Rudy Soik.
Sejak dipecat oleh Polda NTT pada Agustus 2024, ia tetap berkantor sebagai staf di Polda NTT.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membenarkan bahwa Polri sudah membatalkan pemecatan Rudy Soik.
Baca juga: Momen Kapolda NTT Bertemu Rudy Soik di Gedung DPR dan Profil Singkat Eks Kapolda Papua Barat Itu
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa Pak Rudy Soik tidak jadi dikenakan PTDH," ujarnya pada Jumat, 27 Desember 2024.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, enggan berkomentar banyak soal kabar terbaru Rudy Soik tersebut.
"Tanyakan ke Mabes," katanya saat ditanya Pos-Kupang.com lewat pesan whatsapp Jumat, (27/12/2024) malam.
Ipda Rudy Soik
Polda NTT
Polresta Kupang Kota
BBM ilegal
Daniel Tahi Monang Silitonga
Komisi III DPR
Polda NTT Copot Jabatan Kanit TTPO dari AKP YK Terduga Kasus Pelecehan |
![]() |
---|
Belasan Siswa SD di Manokwari Diduga Keracunan Setelah Santap MBG, DPR PB Soroti Pengawasan |
![]() |
---|
Komisi III DPR Papua Barat Tinjau Pesawat Pemprov di Mimika, Kontribusi PT Padoma Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Serahkan DIM RUU KUHAP ke DPR RI, Wamenkum : KUHAP Lama Lebih dari 40 tahun |
![]() |
---|
DPR Papua Barat Dukung Pelaksanaan Koperasi Merah Putih, Aloysius Siep: Harus Merata dan Efektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.