Berita Fakfak

Pelayanan UGD RSUD Fakfak Dipertanyakan Warga, Pasien Demam Tinggi dan Lemas Disuruh Pulang 

Dikatakannya, malam sebelumnya anaknya telah muntah dan keesokan harinya demam sehingga dibawa ke UGD RSUD Fakfak. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Pelayanan di UGD RSUD Fakfak Papua Barat mendapatkan perhatian publik lantaran meminta pasien pulang dalam keadaan demam tinggi dan badan lemas, Kamis (9/1/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Fakfak Papua Barat dipertanyakan warga.

Sebab, salah satu pasien dalam kondisi demam tinggi dan badan lemas disuruh pulang oleh dokter yang sedang bertugas. 

Keluhan tersebut disampaikan orang tua pasien, Dure yang mengantarkan anaknya di UGD RSUD Fakfak Papua Barat, Kamis (9/1/2024). 

Baca juga: RSUD Fakfak Papua Barat Bakal Miliki Dokter Spesialis Mata

Baca juga: dr Maulana Patiran: Dinkes Siap Hadirkan Spesialis Mata dan THT di RSUD Fakfak

"Kami langsung disuruh pulang dan hanya diperiksa dengan menggunakan steteskop, tanpa berbaring ataupun istirahat di ruangan," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pelayanan di UGD Fakfak Papua Barat sangat buruk terkait pengalaman yang diterimanya. 

"Kami tidak dilayani dengan baik karena tentu saja. Kami harapkan datang dengan perhatian yang baik tetapi ini tidak memberikan kesempatan untuk pasien beristirahat," tuturnya.

Dikatakannya, malam sebelumnya anaknya telah muntah dan keesokan harinya demam sehingga dibawa ke UGD RSUD Fakfak

Namun, setelah diperiksa dokter mengatakan pasien pulang saja dan beristirahat.

 

Olehnya itu, Dure meminta agar anaknya dapat beristirahat di UGD RSUD Fakfak

Hanya saja, permintaan ini tak diindahkan oleh dokter yang tengah bertugas.

Sehingga sempat terjadi keributan di UGD Fakfak Papua Barat.

Sebagai informasi, Tribun sedang berupaya mengkonfirmasi perihal berita ini ke RSUD Fakfak.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved