Berita Fakfak
DP3APDKB Fakfak Catat 69 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Sepanjang 2024
Ia menuturkan, DP3APDKB Fakfak telah mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan ini.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat kembali dihadapkan pada lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.
Itu terkuak dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APDKB) Fakfak yang disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga, Santi Christine Patiran kepada Tribun di Fakfak, Selasa (21/1/2025).
"Kami mencatat total ada 69 kasus kekerasan, terdiri dari 4 kasus pernikahan anak di bawah umur, 43 kasus kekerasan terhadap anak seperti pelecehan dan persetubuhan, serta 22 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan perempuan," rincinya.
Baca juga: Ratusan Ribu Kasus Kekerasan Perempuan Tak Ditangani Polri, Ini Respons Listyo Sigit Prabowo
Baca juga: Polisi Sosialisasikan Anti Kekerasan Seksual Terhadap Pelajar Fakfak
Lebih lanjut Santi mengatakan, angka ini sebagai lonceng peringatan bagi semua pihak, tak terkecuali para orangtua.
"Peningkatan ini menunjukkan betapa pentingnya peran bersama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini tanggung jawab kita semua, bukan kami di dinas saja," tegas Santi.
Ia menuturkan, DP3APDKB Fakfak telah mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan ini.
"Upaya yang kami telah lakukan tersebut meliputi, pendampingan hukum bagi korban, memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Dikatakannya pula penting untuk melakukan edukasi kepada masyarakat karena melalui sosialisasi yang menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak sebagai fondasi keluarga dan masyarakat.
"Lalu perlu juga dilakukan upaya peningkatan kesadaran hukum, agar warga memahami bahwa melaporkan kekerasan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban moral," terangnya.
Santi juga menambahkan, pihaknya menggandeng berbagai lembaga sosial dan tokoh masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan.
Dalam upaya jangka panjang, Santi berharap ada kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat.
"Kerja sama ini adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan serta anak-anak di Fakfak," katanya.
Dinas DP3APDKB Fakfak dikatakannya, berkomitmen penuh dalam meningkatkan intensitas program pencegahan dan penanganan kekerasan, baik melalui kebijakan maupun pendekatan langsung kepada masyarakat.
"Karena apabila kita bergerak bersama, tidak ada ruang bagi kekerasan untuk berkembang. Fakfak bisa menjadi daerah yang ramah dan aman untuk semua, terutama bagi perempuan dan anak-anak," tutup Santi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.