Berita Fakfak

Pemkab Fakfak akan Tetapkan Tarif Retribusi Objek Wisata

Ia berharap, regulasi tersebut menjadi pijakan untuk mengelola destinasi wisata secara profesional, sehingga memberikan kontribusi signifikan

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Fakfak, Muhammad Ilham Nurdin 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Papua Barat akan menetapkan tarif retribusi di area masuk destinasi wisata. 

Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

"Kita tahu bersama saat ini kita di Kabupaten Fakfak terus berupaya meningkatkan PAD melalui sektor pariwisata," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Fakfak, Muhammad Ilham Nurdin kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (24/1/2025). 

Baca juga: Dinas Pariwisata Manokwari Bakal Kembangkan Lima Destinasi Wisata, Berikut Daftarnya

Baca juga: Sediakan Kapal Wisata Gratis, Pelni Fakfak Harap Peran dan Kolaborasi Dinas Pariwisata

Dikatakannya, langkah ini juga berkaitan dengan langkah strategis Disparbud Fakfak mengintensifkan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak. 

"Langkah ini juga diambil bertujuan untuk memperkuat regulasi dan penerapan kebijakan retribusi di destinasi wisata yang telah diidentifikasi," ungkapnya.

Muhammad Ilham Nurdin menuturkan, pihaknya tengah menunggu hasil penetapan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait retribusi di area destinasi wisata. 

"Penyusunan hingga penetapan regulasi merupakan wewenang Bapenda, namun kami terus bersinergi agar implementasinya nanti berjalan optimal di lapangan," tandasnya. 

Ia berharap, regulasi tersebut menjadi pijakan untuk mengelola destinasi wisata secara profesional, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

"Disparbud Fakfak memprioritaskan destinasi wisata yang telah dilengkapi fasilitas penunjang. Salah satu destinasi yang masuk dalam daftar prioritas adalah Pulau Tubir Seram," tuturnya. 

Dengan fasilitas yang ada tentunya telah dibangun pemerintah daerah, area ini dinilai strategis untuk mendukung kenyamanan wisatawan dan potensi pengumpulan retribusi.

"Sinergi antara Disparbud dan Bapenda juga diarahkan untuk memastikan bahwa hasil dari pengelolaan destinasi wisata dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat," terangnya. 

Pada akhirnya diyakini pihaknya, pendapatan dari sektor pariwisata ini diharapkan menjadi salah satu sumber utama PAD yang secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan ekonomi masyarakat Fakfak. 

Sebagai upaya keberlanjutan, disampaikannya, Disparbud Fakfak juga akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku wisata terkait regulasi yang akan diberlakukan. 

"Langkah ini bertujuan menciptakan pemahaman bersama, sehingga penerapan retribusi di destinasi wisata dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti," tandasnya.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved