Berita Kaimana
THR ASN Kaimana Dijadwalkan Cair Pekan Depan, BPKAD: Draft Perbup Sudah Disiapkan
Arsami juga tegaskan untuk mempermudah proses realisasi THR untuk ASN pihaknya akan segera koordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Arsami-kmn-34.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Papua Barat, Arsami mengatakan jika pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang Peraturan Pemerintah Pusat Nomor 11 Tahun 2025.
Surat itu tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025 tertanggal 7 Maret 2025.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Kaimana perihal tunjagan THR dan gaji 13 untuk ASN.
Baca juga: Disnakertrans Manokwari Siap Fasilitasi Pengaduan Pembayaran THR
Baca juga: THR ASN dan P3K Kaimana Rp 12 Miliar, Dibayarkan H-10 Lebaran
"Pemerintah daerah Kaimana menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Bupati terkait dengan THR dan Gaji 13 untuk ASN di Lingkungan Pemkab Kaimana," kata Arsami saat diwawancarai TribunPapuabarat.com via seluler, Kamis (13/3/2025).
Kepala BPKAD, Arsami belum menjelaskan terkait dengan besaran dana untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 ASN di Kaimana. Namun dirinya mengakui anggaran tersebut telah dianggarkan di APBD Kaimana tahun 2025.
"Untuk besaran secara keseluruhan belum bisa disampaikan, karena kita masih siapkan daftarnya terlebih dahulu. Kami juga jalin kerjsama dengan Taspen terkait dengan aplikasi gaji," katanya.
Ditanya rencana realisasi pembayaran THR untuk ASN Kaimana, Arsami mengatakan jika sesuai instruksi Presiden realisasinya per tanggal 17 Maret 2025.
"Minggu depan Insya Allah terproses, karena kami masih menunggu aplikasi gaji dari Taspen. Kemarin kita sudah siapkan draft Perbupnya tinggal menunggu pak Bupati tanda tangan." ujarnya.
Arsami juga tegaskan untuk mempermudah proses realisasi THR untuk ASN pihaknya akan segera koordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Kaimana agar segera tindaklanjuti sebelum libur lebaran.
(*)