Berita Fakfak

APBD Fakfak 2025 Rp 1,35 Triliun, Ini Kata Samaun Dahlan

setiap rupiah dalam APBD harus digunakan seefektif mungkin untuk program prioritas yang langsung berdampak bagi masyarakat secara utuh.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
APBD Fakfak - Bupati Samaun Dahlan membeberkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Fakfak Papua Barat ditetapkan sebesar Rp 1,35 triliun lebih. Ini menjadi bukti sinergitas antara DPRD sebagai legislatif dan pemerintah selaku eksekutif, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Fakfak Papua Barat ditetapkan sebesar Rp 1,35 triliun lebih. 

Dalam penyampaiannya, Bupati Fakfak Samaun Dahlan mengemukakan keputusan ini menjadi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi DPRK dalam membahas serta menyepakati APBD 2025, yang menjadi landasan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Fakfak," tutur Bupati Samaun Dahlan, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Samaun Dahlan Bertekad Dongkrak APBD Fakfak Jadi Rp 5 Triliun

Baca juga: APBD Fakfak Papua Barat 2025 Diproyeksikan Tembus Rp 1,4 Triliun

Dikatakan Samaun Dahlan, APBD Fakfak Tahun 2025 disepakati dengan total pendapatan sebesar Rp1,35 triliun dan belanja daerah mencapai Rp1,40 triliun. 

"Sehingga terdapat defisit Rp 48,22 miliar, yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah," katanya.  

Sementara itu, alokasi belanja daerah mencakup belanja operasi Rp1,04 triliun, belanja modal Rp 150,19 miliar, belanja tidak terduga Rp 15 miliar dan belanja transfer Rp 196,54 miliar. 

Bupati Samaun menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus digunakan seefektif mungkin untuk program prioritas yang langsung berdampak bagi masyarakat secara utuh.

Pendapatan daerah terdiri sebagai berikut: 

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 29,81 miliar

Pendapatan Transfer: Rp1,29 triliun

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp33,20 miliar.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved