Berita Fakfak
APBD Fakfak 2025 Rp 1,35 Triliun, Ini Kata Samaun Dahlan
setiap rupiah dalam APBD harus digunakan seefektif mungkin untuk program prioritas yang langsung berdampak bagi masyarakat secara utuh.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Fakfak Papua Barat ditetapkan sebesar Rp 1,35 triliun lebih.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fakfak Samaun Dahlan mengemukakan keputusan ini menjadi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi DPRK dalam membahas serta menyepakati APBD 2025, yang menjadi landasan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Fakfak," tutur Bupati Samaun Dahlan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Samaun Dahlan Bertekad Dongkrak APBD Fakfak Jadi Rp 5 Triliun
Baca juga: APBD Fakfak Papua Barat 2025 Diproyeksikan Tembus Rp 1,4 Triliun
Dikatakan Samaun Dahlan, APBD Fakfak Tahun 2025 disepakati dengan total pendapatan sebesar Rp1,35 triliun dan belanja daerah mencapai Rp1,40 triliun.
"Sehingga terdapat defisit Rp 48,22 miliar, yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah," katanya.
Sementara itu, alokasi belanja daerah mencakup belanja operasi Rp1,04 triliun, belanja modal Rp 150,19 miliar, belanja tidak terduga Rp 15 miliar dan belanja transfer Rp 196,54 miliar.
Bupati Samaun menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus digunakan seefektif mungkin untuk program prioritas yang langsung berdampak bagi masyarakat secara utuh.
Pendapatan daerah terdiri sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 29,81 miliar
Pendapatan Transfer: Rp1,29 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp33,20 miliar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.