Rapat di DPRK Teluk Bintuni, Pengusaha OAP Pertanyakan Paket Masyarakat Rp 50 Miliar

Menurut mereka paket pekerjaan Rp 50 miliar itu sudah ditetapkan DPRK Teluk Bintuni, namun belum diluncurkan ke masyarakat. 

|
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
DENGAR PENDAPAT - Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, memimpin rapat dengar pendapat dengan 20 perwakilan pengusaha orang asli Papua (OAP) di Gedung DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (10/4/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Perwakilan pengusaha orang asli Papua mempertanyakan paket pekerjaan masyarakat senilai Rp 50 miliar.

Pertanyaan itu diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (10/4/2025). 

Dalam rapat tersebut, ada 20 pengusaha OAP yang hadir.

Menurut mereka paket pekerjaan Rp 50 miliar itu sudah ditetapkan DPRK Teluk Bintuni, namun belum diluncurkan ke masyarakat. 

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, mengatakan masalah paket pekerjaan adalah domain eksekutif sebagai eksekutor APBD.

Ia meminta agar TAPD segara menjelaskan masalah itu dan dimasukkan di APBD 2025. 

Baca juga: BPBD Teluk Bintuni Bagikan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tohiba dan Tembuni

Ketua TAPD Teluk Bintuni, Frans Awak, mengatakan tiga mengetahui paket pekerjaan Rp 50 miliar itu.  

"Khusus untuk Dinas PU Teluk Bintuni, kami tidak sebutkan paket masyarakat. Yang kami tahu alokasi untuk PU, kesehatan, dan pendidikan sekian. Itu langsung disetujui oleh forum dan langsung ditetapkan," ujarnya. 

Ia menyebut paket masyarakat adalah kebijakan yang diberikan oleh Bupati Teluk Bintuni untuk pengusaha orang asli Papua

Paket masyarakat yang ada di PU, ucapnya, mungkin saja ada dalam pos anggaran PU.

Mantan Plt Bappelitbangda Teluk Bintuni yang kini menjadi Plt Kesbangpol, Rheinhard C Maniagasi, meminta agar TAPD menunggu  proses yang sedang berlangsung. 

Soal anggaran 2025, ucapnya, ada beberapa mekanisme yang membuat keterlambatan.

Pertama, pelantikan bupati dan wakil bupati yang baru terlaksana pada 20 Februari lalu dan Instruksi Presiden soal perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) menyesuaikan dengan program bupati dan wakil bupati terpilih.  

Baca juga: Tanah Longsor di Kampung Atibo, BPBD Teluk Bintuni Pastikan Tak Ada Korban 

"Kedua, surat dari kementerian terkait efensiensi anggaran," ujar Rheinhard C Maniagasi.

Soal paket masyarakat, ucapnya, sudah ada di pengalokasian anggaran umum Dinas PU. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved