Rapat di DPRK Teluk Bintuni, Pengusaha OAP Pertanyakan Paket Masyarakat Rp 50 Miliar

Menurut mereka paket pekerjaan Rp 50 miliar itu sudah ditetapkan DPRK Teluk Bintuni, namun belum diluncurkan ke masyarakat. 

|
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
DENGAR PENDAPAT - Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, memimpin rapat dengar pendapat dengan 20 perwakilan pengusaha orang asli Papua (OAP) di Gedung DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (10/4/2025).  

"Hanya, sejak penyusunan rapat kerja (RK) pada Desember 2024, ada dinamika di PUPR soal nomenklatur perubahan-perubahan paket masyarakat yang akan dimasukkan di RK. Per 31 Desember 2024, masih dalam bentuk gelondongan," kata Rheinhard C Maniagasi.

Kabag Keuangan Teluk Bintuni, Laras Nuryani, paket masyarakat itu sudah dievaluasi di Pemprov Papua Barat dan diminta untuk diperinci lagi.

Menurutnya, Sekretaris Daerah Teluk Bintuni sudah dua kali mengeluarkan surat edaran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar membuat perincian.

"Kami buka sistem pada 3 -7 Februari 2025 untuk OPD agar dirinci secara detail. Bahkan, kami perpanjang pada 7-14 Februari 2025 karena belum semua OPD menginput, terutama PU," kata Laras Nuryani.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved