Berita Teluk Bintuni
Romilus Tatuta Ingatkan Pemkab Teluk Bintuni Terkait APBD 2025
"Kalau lewat Agustus tidak bisa lagi di DPRK. Kalau pemerintah mau pakai Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," tuturnya. Romilus kemba
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni Romilus Tatuta, mempertanyakan progres APBD 2025.
Hal itu ia pertanyakan mengingat, beberapa bulan lagi memasuki pembahasan APBD perubahan 2025.
"Kita bicara APBD perubahan 2025 berarti APBD induk sudah sampai di mana dulu?," kata Romilus Tatuta saat diwawancarai wartawan, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Menjelang Pengesahan APBD-P 2025 Teluk Bintuni, Romilus Tatuta: Beri Ruang untuk DPRK "Lebih Teliti"
Baca juga: Romilus Tatuta Sambut Positif Tatap Muka Ketua MRPB dengan Pemuda 7 Suku di Teluk Bintuni
Romilus menjelaskan, tujuan APBD perubahan menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan kondisi yang berubah atau untuk memenuhi kebutuhan baru yang muncul selama tahun anggaran berjalan.
Atau sambung Romilus, dalam bahasa sederhananya pemerintah membutuhkan dana tambahan untuk bisa menyelesaikan atau mengakomodir kegiatan-kegiatan di APBD induk tahun 2025 yang belum terselesaikan.
"Sementara yang induk ini pihak ketiga belum jalan bagaimana kita bicara perubahan," ujarnya.
Lanjut Romilus, syarat untuk mengajukan APBD perubahan adalah APBD induk sudah harus terserap di atas 50 persen.
"APBD induk tahun 2025 untuk kegiatan pihak ketiga yang belum selesai dijalankan, sehingga ini juga menjadi pertanyaan kami di legislatif," ucapnya.
Romilus ingatkan apabila lewat Agustus nanti APBD induk belum terserap di atas 50 persen, maka APBD perubahan tak bisa dibahas di DPRK.
Oleh karena itu, Romilus meminta Pemkab Teluk Bintuni melalui OPD menjalankan program APBD induk 2025.
"Kalau lewat Agustus tidak bisa lagi di DPRK. Kalau pemerintah mau pakai Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," tuturnya.
Romilus kembali mengingatkan, dalam pembahasan APBD perubahan nanti agar pemerintah terlebih dahulu menyerahkan dokumen anggaran sebelum Agustus.
"Jangan hari ini mau sidang baru dokumen perubahannya dimasukkan ke legislatif. Kami tidak mau lagi cara-cara seperti begitu. Kita harus menyesuaikan dengan petunjuk dan regulasi," tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.