Berita Papua Barat
BPOM Manokwari Siap Terima Laporan dan Saran Soal Program MBG
Hanya saja sambung Agustince, karena sifat pemeriksaan masih berupa surveilans, pengawasan tidak dilakukan setiap hari.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
"Kalau ada keluhan atau kendala, dan pemerintah daerah (Pemda) menetapkan status seperti adanya keracunan atau keluhan lainnya, baru akan ditindaklanjuti oleh BPOM," jelasnya.
Agustince menegaskan, BPOM Manokwari secara rutin tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran produk makanan di Papua Barat.
"Kami tetap melakukan pengawasan rutin. Tapi kalau ada produk yang tidak sesuai masih beredar, masyarakat silakan segera melapor ke BPOM Manokwari. Kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan, dan laporan akan segera kami tindaklanjuti," tegasnya.
Ia mengimbau, pedagang dan pemilik toko untuk selalu melakukan pengecekan terhadap produk yang dijual, seperti memeriksa kemasan, label, dan masa kedaluwarsa, serta memastikan produk ditata dengan baik sesuai ketentuan.
"Undang-undang jelas, BPOM tidak akan membiarkan hal-hal yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Kami punya SOP mulai dari teguran hingga penindakan. Kalau sudah diberi peringatan tapi tetap melanggar, itu berarti kesengajaan dan bisa dinaikkan ke tahap penindakan," tutup Agustince Werimon.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.