Berita Bintuni

Nasib 145 Kepala Kampung Persiapan jadi Perhatian DPRK Bintuni, Romilus Tatuta: Kami Turut Mengawal

DPRK hanya mengontrol dan mengawal sehingga aspirasi masyarakat di 145 kampung persiapan segera terwujud [definitif]

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
RAPAT - Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Tata Kelola Pemerintahan Setda Teluk Bintuni, Rabu (7/5/2025). Rapat tersebut membahas nasib 145 kampung persiapan yang sedang alam proses verifikasi Kemendagri 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Nasib 145 Penjabat (Pj) kepala desa/kampung persiapan menjadi salah satu fokus hearing  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemda Teluk Bintuni.

Hal itu dikatakan Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta dalam hearing atau rapat dengar pendapat dengan Pemda melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Teluk Bintuni, Rabu (7/5/2025).

"Nasib  145 Pj kepala kampung [persiapan pemekaran] menjadi salah satu fokus pembahasan kami, bahwa setelah dilakukan evaluasi, diharapkan agar mereka segera difintifkan," kata Romilus Tatuta.

Adapun 145 Pj kepala kampung persiapan yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Teluk Bintuni  tahun 2022 merupakan ASN (aktif) di lingkungan Pemda Teluk Bintuni.

Baca juga: Komisi A DPRK Teluk Bintuni Komitmen Definitifkan 145 Kampung

"Fungsi kami di DPRK hanya mengontrol dan mengawal sehingga aspirasi masyarakat di 145 kampung persiapan segera terwujud [definitif] termasuk 145 [kepala kampung definitif]," kata Romilus Tatuta.

Kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Teluk Bintuni, Jacqueline F Supriyanti menyatakan bahwa tidak ada perubahan data (jumlah) dari 145 kampung persiapan tersebut. 

"Terkait dengan jumlah kampung persiapan tetap 145, dan untuk menjadi definitif itu sedang berproses," ujarnya.

Ia mengakui, bahwa persiapan pemekaran 145 kampung di Teluk Bintuni sudah berlansung sejak tahun 2020 melalui pembentukan peraturan daerah (perda) bersama DPRK.

Baca juga: Dukung 100 Hari Kerja Bupati-Wabup, Dukcapil Teluk Bintuni Gencar Jemput Bola Adminduk

"Sejak itu [tahun 2020] Pemda juga telah melakukan verifikasi awal hingga mengeluarkan rekomendasi kepada tim pembentukan kampung persiapan," ujarnya menjelaskan.

Meski demikan, Ia menegaskan bahwa untuk verifikasi kelayakan kampung definitif merupakan rana pemerintah pusat melalui Kemendagri.

"Perda kita sudah ada, dan sekarang hanya menunggu hasil verifikasi pusat yang nantinya akan diserahkan kepada Bupati untuk mendefititifkan kampung persiapan [yang layak] berdasarkan hasil verifikasi," katanya menjelaskan.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved