Berita Teluk Bintuni
MUI Soroti Kotak Amal Kian Marak di Teluk Bintuni, Rahman Urbun: Kami Akan Ambil Sikap Tegas
"Kami juga akan memastikan penertiban kotak amal ilegal demi menjaga marwah umat dan masa depan generasi muda," pungkasnya.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABABARAT.COM, BINTUNI - Majelis ulama Indonesia (MUI) Teluk Bintuni menyoroti bantuan kotak amal yang semakin marak di Tanah Sisar Matiti.
Bahkan, MUI Teluk Bintuni menilai maraknya kotak amal itu meresahkan warga.
Olehnya itu, MUI Teluk Bintuni bersama pemerintah daerah (Pemda) serta takmir masjid bakal mengambil sikap tegas melarang praktek tersebut.
Baca juga: MUI Papua Barat Segera Tunjuk Plt Pasca Ahmad Nasrau Jadi Wagub Papua Barat Daya
Baca juga: Rahman Urbun : Bantuan untuk Masjid dan Musala Tak Lagi Lewat MUI Teluk Bintuni
"Banyak laporan menyebutkan bahwa dana dari kotak amal tidak sampai ke masjid," ungkap Ketua MUI Teluk Bintuni Rahman Urbun saat diwawancarai Tribun, Kamis (15/5/2025).
Lanjut Rahman Urbun, dalam praktek kotak amal itu oknum-oknum tak bertanggung jawab ini melibatkan anak-anak sekolah.
"Anak-anak sekolah ini mengabaikan pendidikan mereka demi mendapatkan uang," ujarnya.
Rahman mengungkapkan, pihaknya telah mendapati laporan dari Distrik Tanah Merah adanya oknum yang menggalang dana mengatas namakan MUI Papua Barat.
Untuk itu, Rahman menegaskan bahwa penggalangan dana tersebut tidak benar.
"Kami tegaskan, tidak ada permintaan sumbangan resmi atas nama MUI," tegasnya.
Menurut Rahman, praktek semacam ini tidak hanya mencoreng nama masjid dan MUI, tetapi juga membahayakan masa depan anak-anak.
“Anak-anak yang membawa kotak amal lebih memilih tidak sekolah demi uang jajan. Ini sangat berbahaya,” tuturnya.
Rahman menambahkan, MUI Teluk Bintuni bersama instansi terkait akan terus mengawal bantuan keagamaan agar tepat sasaran.
"Kami juga akan memastikan penertiban kotak amal ilegal demi menjaga marwah umat dan masa depan generasi muda," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.