Berita Fakfak
Polisi Gerebek Pabrik Miras dan Sarang Togel di Fakfak, 8 Orang jadi Tersangka
pengungkapan empat kasus dengan total 8 terduga pelaku yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepolisian Resor (Polres) Fakfak Papua Barat berhasil meringkus 8 (delapan) terduga pelaku saat melakukan penindakan hukum di sejumlah tempat produksi minuman keras (miras) dan judi toto gelap (togel) di daerah itu.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana membenarkan tindakan hukum tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat II Mansinam 2025 selama 14 hari, sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.
"Penangkapan 8 orang dari dua lokasi yang disinyalir sebagai tempat produksi miras dan judi togel dilakukan secara tegas dan terukur," kata AKBP Hendriyana dalam konferensi pers di Mapolres Fakfak, Sabtu (17/5/2025)
Dikatakannya, operasi ini menitikberatkan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, dan premanisme, dengan melibatkan fungsi-fungsi operasional, khususnya Satgas Gakkum sebagai ujung tombak penegakan hukum.
"Adapun hasil yang dicapai selama operasi meliputi pengungkapan empat kasus dengan total 8 terduga pelaku yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,"katanya.
Baca juga: Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak: Pentingnya Paham Undang-Undang
Ia menjelaskan, bahwa lokasi produksi miras jenis Sopi yang digerebek dalam operasi tersebut berlokasi di Distrik Tomage dengan dua tersangka yakni, AA dan BL.
" Di lokasi miras kami berhasil mengamankan 2 orang tersangka serta barang bukti uang tunai Rp 300 ribu, 6 wadah berisi miras lebih kurang 100 liter, 1 batang bambu penyuling, serta 1 drum masak sagero," rincinya.
Sementara itu, AKBP Hendriyana menyebutkan untuk kasus judi togel di Pasar Ikan Tanjung Wagom, pihaknya berhasil mengamankan 2 pelaku.
"Masing-masing berinisial SL dan NA, kemudian barang bukti berupa uang tunai Rp 1.315.000, 98 lembar kupon togel, dan dua unit handphone, " rincinya kembali.
Tak hanya itu saja, berlanjut, AKBP Hendriyana membeberkan terdapat dua penggerebekan judi togel lainnya yang berlangsung pada tanggal 7 dan 8 Mei 2025 di Pasar Dulanpokpok dan Jalan Dr. Salasa Namudat.
"Kami berhasil mengamankan 4 pelaku inisial HZ, AK, CT dan IW dengan barang bukti uang tunai Rp 250.000, sebelas lembar kupon togel, dan tiga unit handphone," tuturnya.
Baca juga: Polres Fakfak Kerahkan 172 Personel Amankan Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025
Sehingga secara keseluruhan, disimpulkan AKBP Hendriyana, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp 1.865.000, 109 lembar kupon togel, lima unit HP, serta lebih kurang 100 liter miras jenis sopi dan alat produksinya.
"Para pelaku penjual dan produsen miras di ancam pidana melanggar pasal 204 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 135 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Pasal 64 angka 17 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,-, " tegasnya.
Sedangkan pelaku perjudian diancam pidana melanggar Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e dan 3e KUHPidana atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI nomor 1 tahun 2004 tentang Perubahan kedua atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE diancam pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp. 25.000.000.
Baca juga: Satlantas Polres Fakfak Edukasi Murid SD Soal Keselamatan di Jalan Raya: Jangan Bawa Motor Sendiri
"Perlu kami tekankan bahwa operasi ini bukan semata-mata kegiatan rutin, melainkan bentuk nyata komitmen Polres Fakfak dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat," tandasnya.
Diketahui, Operasi Pekat Mansinam II ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Fakfak dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Disbun Fakfak Jelaskan Makna dan Filosofi Tugu Pala "Tabola Bale" |
![]() |
---|
Wujudkan Pengobatan Gratis hingga Pelosok Kampung, Samaun Dahlan Dorong Kolaborasi GOW dan IDI |
![]() |
---|
Jaringan Internet di Fakfak Down, Warga Khawatir Senasib dengan Merauke |
![]() |
---|
Sumiyati Temongmere Resmi Jabat Ketua DPC FPPI Fakfak 2025-2030, Ini Targetnya |
![]() |
---|
Nurwidayati Samaun Dahlan: Ibu PKK Harus Jadi Perempuan yang Maju dan Tampil Cantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.