Berita Kaimana
Lima Pendulang Emas di Kaimana Jadi Tersangka, 23 DPO
"Jangan karena bayar uang petuanan bisa seenaknya melakukan kegiatan ilegal pertambangan. silahkan angkat kaki dari Teluk Etna"
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/tsk-tmbang-6712.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Polres Kaimana menetapkan lima pendulang emas ilegal sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu melakukan aktivitas ilegal di kawasan Tanjung Tibona, Distrik Teluk Etna.
Adapun inisial lima tersangka itu yakni, JK (50), AM (46), RD (34), PW (40) dan SC (40).
Baca juga: Pemprov Papua Barat Bakal Tertibkan Tambang Ilegal, Berikut Penjelasan Mohamad Lakotani
Baca juga: Polres Kaimana Tutup Tambang Emas di Teluk Etna, Dua Tahun Operasi Tanpa Izin
"23 penambangan ilegal juga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres Kaimana AKBP Satria dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kaimana, Selasa (20/5/2025).
Kelima pelaku dijerat Pasal 158 Juncto Pasal 61 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Minerba, Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan ayat 2.
"Hasil yang diperoleh pelaku penambangan ilegal ini selama dua tahun yakni 700 gram emas," ungkapnya.
Lebih lanjut Satria mengatakan, akibat ulah pelaku lingkungan tempat mendulang menjadi rusak.
Aktivitas tambang emas ilegal itu beroperasi sejak tahun 2023 lalu.
"Kalau dampak pasti ada, hutan gundul, banyak lubang-lubang bekas galian material. Syukur-syukur mereka tidak jadi korban akibat perbuatan mereka sendiri," bebernya.
Untuk itu, Satria imbau penambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi masyarakat tanpa izin.
"Saya imbau untuk segera angkat kaki, yah kalau masih ngeles atas nama hak ulayat silahkan tunjukan mana buktinya. Dalam arti mana izin IUP, jangan karena bayar uang petuanan bisa seenaknya melakukan kegiatan ilegal pertambangan. Sekali lagi saya imbau, silahkan angkat kaki dari Teluk Etna sebelum kami melakukan penangkapan," tegasnya.
Satria menambahkan, pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
(*)