Berita Manokwari

Lima Hari Razia Gabungan di Manokwari, 290 Ranmor Terdata Tunggak Pajak

kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak

TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Nurfah 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Razia gabungan wajib pajak kendaraan bermotor di Manokwari telah berakhir.

Kegiatan itu melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari, UPT Samsat dan Dispenda Papua Barat.

Razia berlangsung lima hari sejak 20-24 Mei 2025.

Baca juga: 52 Ranmor Terjaring Razia Pajak Ranmor di Manokwari: Kepatuhan Masyarakat Tergolong Rendah

Baca juga: Optimalkan Pajak di Fakfak, Bupati Samaun Dahlan Teken PKS OP4D

Kegiatan ini berlangsung di dua titik yakni Jalan Pahlawan Sanggeng dan Jalan Trikora Wosi depan Toko Yubi Mart.

Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Nurfah mengatakan, kegiatan ini menyasar wajib pajak kendaraan bermotor, khususnya penunggak pajak.

Dalam razia tersebut, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi.

"Kegiatan ini difokuskan yang belum bayar pajak kendaraan. Namun, di lapangan kami juga temukan banyak pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki spion, bahkan ada indikasi tidak membawa surat-surat kendaraan," kata Nurfah saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).

Meski demikian lanjut Nurfah, jika ke depan masih ditemukan pelanggaran yang sama dan tidak ada perubahan, maka akan dilakukan penindakan lebih tegas.

"Kalau nanti kita lihat tidak ada perubahan, ke depan akan kita tindak. Mereka bisa kena dua sanksi, bayar pajak dan bayar denda pelanggaran lalu lintas," tegasnya.

Lebih lanjut Nurfah mengungkapkan, pihaknya mendata lima hari razia itu, terdapat 290 wajib pajak yang nunggak.

Jumlah tersebut terdiri dari 67 kendaraan roda empat dan 223 rod dua.

Selain itu, pihaknya juga menegur 126 pengendara ranmor yang tak mematuhi undang-undang lalu lintas.

"Kami juga bagikan brosur keselamatan dan ketertiban lalu lintas ke pengendara ranmor," ungkapnya

Naufal menambahkan, kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan budaya tertib berlalu lintas

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved