Berita Kaimana
Dinas Perindagkop Kaimana Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
Dikatakan Janoma, pihaknya berupaya agar pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaimana tepat waktu
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Plt-4058.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP).
Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma mengatakan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kelurahan Kaimana Kota.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan maksud dan tujuan serta manfaat pendirian koperasi merah putih, serta pembentukan pengurus minimal lima orang anggota.
Baca juga: Kampung Waraitami Pilih Pengurus Koperasi Merah Putih, Ongen Patikkawa: Indonesia Emas 2045
Baca juga: Ditjen AHU Kementerian Hukum Janji Percepat Digitalisasi Layanan dan Koperasi Merah Putih
"Setelah dibentuk ketua dan pengurus, mereka langsung menyerahkan berkas kepada kami untuk ditindaklanjuti ke Provinsi untuk membuat akte notaris," jelas Janoma Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Senin, (27/5/25).
Dikatakan Janoma, pihaknya berupaya agar pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaimana tepat waktu, sehingga bisa dilaunching bersamaan dengan ulang tahun koperasi di seluruh Indonesia.
" Sehingga ada kampung-kampung dan distrik yang sudah kita komunikasikan, nanti kita akan turun sosialisasi sekaligus pembentukan," ujarnya.
Sesuai aturan, kata Janoma, seluruh kampung harus dibentuk Koperasi Merah Putih, dan di Kaimana ada 84 kampung serta 2 kelurahan.
(*)