Sabtu, 25 April 2026

Berita Kaimana

Dinas Perindagkop Kaimana Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih   

Dikatakan Janoma, pihaknya berupaya agar pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaimana tepat waktu

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Dinas Perindagkop Kaimana Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih   
Arfat
Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma saat ditemui di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Senin (26/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). 

Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma mengatakan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kelurahan Kaimana Kota. 

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan maksud dan tujuan serta manfaat pendirian koperasi merah putih, serta pembentukan pengurus minimal lima orang anggota.

Baca juga: Kampung Waraitami Pilih Pengurus Koperasi Merah Putih, Ongen Patikkawa: Indonesia Emas 2045

Baca juga: Ditjen AHU Kementerian Hukum Janji Percepat Digitalisasi Layanan dan Koperasi Merah Putih

"Setelah dibentuk ketua dan pengurus, mereka langsung menyerahkan berkas kepada kami untuk ditindaklanjuti ke Provinsi untuk membuat akte notaris," jelas Janoma Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Senin, (27/5/25).

Dikatakan Janoma, pihaknya berupaya agar pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaimana tepat waktu, sehingga bisa dilaunching bersamaan dengan ulang tahun koperasi di seluruh Indonesia.

" Sehingga ada kampung-kampung dan distrik yang sudah kita komunikasikan, nanti kita akan turun sosialisasi sekaligus pembentukan," ujarnya. 

Sesuai aturan, kata Janoma, seluruh kampung harus dibentuk Koperasi Merah Putih, dan di Kaimana ada 84 kampung serta 2 kelurahan. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved