Berita Papua Barat

Aloysius Siep Soroti Proyek Mangkrak di Kawasan Unipa Manokwari: Nilainya 18 Miliar dari APBD 2024

pihaknya juga mendesak Inspektorat Papua Barat bersama BPKP untuk segera melakukan audit menyeluruh

Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
istimewa via Aloysius Siep
DPRP - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat, Aloysius P Siep saat meninjau salah satu proyek pembangunan gedung di kawasan kampus Universitas Papua di Amban Manokwari, Senin (9/6/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat, Aloysius Siep menyoroti salah satu proyek pembangunan gedung di kawasan kampus Universitas Papua di Amban Manokwari.

Hal ini dikatakan Aloysius saat melakukan peninjauan ke lokasi, tanpa menemukan informasi (papan proyek) yang menjelaskan tentang waku, progres dan anggaran dari kegiatan pembangunan gedung tersebut.

"Saya tinjau langsung dan temukan kegiatan proyek yang diduga mangkrak di sekitar kawasan Unipa," ujar Aloysius P Siep kepada wartawan di Manokwari, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Aloysius Siep Soroti Harga Tiket Pesawat di Tanah Papua, Harus Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

Selain tidak menemukan papan informasi proyek, Aloysius juga tidak melihat adanya aktivitas pekerjaan pembanguan saat melakukan peninjauan.

"Kalau proyek masih lanjut, biasanya ada camp atau naungan sementara untuk pekerjanya tinggal, tapi yang saya temukan bahwa semua sudah dibongkar," katanya.

Baca juga: KPK Sebut Banyak Proyek Mangkrak di Tanah Papua Akibat Kolusi

Dari hasil peninjauan lapangan, Anggota DPRP Papua Barat asal daerah pemilihan satu (Dapil I) ini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi untuk segera melakukan pengecekan terhadap pihak ketiga yang bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut.

"Sebagai wakil rakyat, saya minta Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk memanggil perusahaan yang berkontrak untuk bertanggungjawab," katanya.

Ia juga membeberkan data yang diterima, bahwa kegiatan proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak diduga sebesar Rp 18 miliar.

Baca juga: Temuan Hibah di Fakfak Diduga Paling Berat, Tim Inspektorat Papua Barat Segera Menuju Kota Pala 

Aloysius menegaskan, jika nilai kontrak fantastis namun progres pekerjaan tidak sesuai perjanjian (waktu) pekerjaan, maka patut diduga adanya pelanggaran yang wajib ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Atas dugaan tersebut, pihaknya juga mendesak Inspektorat Papua Barat bersama BPKP untuk segera melakukan audit menyeluruh.

"Inspektorat Papua Barat dapat melakukan tugasnya secara internal, dan saya juga meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap kegiatan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi tersebut," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved