PT BSP Respons Soal Penolakan Suku Irrarutu di Aroba Teluk Bintuni
Penolakan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Rumah Adat Suku Irrarutu, Teluk Bintuni, Papua Barat
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Maradu-Panjaitan-merespons-soal-penolakan-kehadiran-PT-BSP-di-Teluk-Bintunii.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - PT Borneo Subur Prima (BSP) merespons soal penolakan kehadiran perusahaan itu masyarakat Suku Irrarutu di Kampung Sangwar, Distrik Aroba, Teluk Bintuni, Papua Barat.
Penolakan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Rumah Adat Suku Irrarutu, Senin (19/5/2025).
Rapat difasilitasi oleh Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan dihadiri perwakilan DPRK Teluk Bintuni serta tokoh adat dari 12 marga.
Dalam forum itu, perwakilan suku Irrarutu meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk tidak memberikan izin perluasan lahan kepada PT BSP.
Manajer PT BSP, Maradu Panjaitan, mengatakan perusahaan tidak pernah memaksakan kehendak melainkan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat adat.
Kalau masyarakat bersedia, kami lanjutkan. Kalau tidak, ya tidak apa-apa. Kami minta agar ditandai wilayah hak ulayat agar tidak terjadi pelanggaran," katanya melalui telepon, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: 12 Marga Tolak PT BSP di Wilayah Suku Irartu: Tak Berikan Kesejahteraan Bagi Masyarakat Adat
Ia juga menanggapi soal pernyataan yang menyebut 12 marga menolak kehadiran PT BSP.
"Dari identifikasi awal kami, tidak semua dari 12 marga itu memiliki wilayah adat di area operasi kami. Baru ada sekitar enam hingga tujuh marga yang telah menyerahkan hak kelola kepada kami," ujar Maradu Panjaitan.
Beberapa marga yang telah menyerahkan hak, menurutnya, antara lain Marga Kasina, Susure, dan Motombri.
Bahkan, untuk wilayah adat Marga Motombri telah dilakukan kolaborasi pengelolaan dengan Mufino dan Manuama.
Sementara itu, pendekatan masih terus dilakukan terhadap marga lainnya antara lain Nauri dan Yawena.
Baca juga: Andreas Nauri Desak PT BSP Libatkan Masyarakat Adat dalam Penyusunan Dokumen AMDAL
Sebelumnya, anggota Majelis Rakyat Papua Barat dari Pokja Adat, Eduard Oricomna, prihatin atas situasi ini.
Ia menilai kehadiran PT BSP belum memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat adat.
Bahkan, ia menyebut ada dugaan intimidasi dari perusahaan.
Karena itu, Majelis Rakyat Papua Barat berencana memanggil PT BSP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Di sisi lain, tiga marga menyatakan tidak pernah menyampaikan statemen kepada media soal penolakan terhadap kehadiran PT Borneo Subur Prima di tanah adat Suku Irarutu (Aroba) yakni marga Kasina, Susure, dan Motombri.
PT BSP
PT Borneo Subur Prima
Suku Irrarutu
Distrik Aroba
Majelis Rakyat Papua Barat
Teluk Bintuni
Papua Barat
| ASN PUPR Papua Barat Jadi Tersangka Penipuan Rp9,8 Miliar, Rugikan 600 Orang |
|
|---|
| Sekwan DPR Papua Barat Tetap Setia Dukung Jerman, Optimistis Der Panzer Melaju ke Final |
|
|---|
| Pelayanan Dukcapil Keliling hingga 12 Juni di 3 Lokasi, Permudah Masyarakat |
|
|---|
| Realisasi APBD Kaimana Semester I Baru 28,56 Persen, OPD Diminta Bergerak |
|
|---|
| Sekretariat DPR Papua Barat Gelar Kerja Bakti Sambut Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|