Berita Bintuni

Andreas Nauri Desak PT BSP Libatkan Masyarakat Adat dalam Penyusunan Dokumen AMDAL

Saya justru merasa aneh jika penyusunan dokumen AMDAL yang sedang dilakukan PT BSP tidak melibatkan masyarakat adat setempat

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
DPRK - Anggota DPRK Teluk Bintuni Papua Barat, Andreas Nauri diwawancarai media di Teluk Bintuni, Rabu (14/5/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni Papua Barat, Andreas Nauri mendesak PT Borneo Subur Prima (BSP) melibatkan masyarakat adat dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Penyusunan dokumen AMDAL memang harus melibatkan masyarakat adat, khususnya yang terkena dampak rencana perkebunan sawit PT BSP di Distrik Aroba," kata Andreas Nauri kepada Tribun di Bintuni, Rabu (14/5/2025).

Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat adat sangat penting untuk memastikan bahwa AMDAL tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga aspek sosial dan budaya yang relevan dengan kearifan lokal.

"Saya justru merasa aneh jika penyusunan dokumen AMDAL yang sedang dilakukan PT BSP tidak melibatkan masyarakat adat setempat," ujarnya.

Baca juga: 19 Marga Suku Sumuri Tolak PT Borneo Subur Prima

Anggota fraksi Nasdem yang juga putra asli 7 suku Bintuni ini menyebut  PT BSP merupakan salah satu perusahaan besar yang hendak berinvestasi di sektor perkebunan sawit di atas lahan seluar 15 hektare di Distrik Aroba.

"Bagian ini penting dan harus menjadi perhatian PT BSP sebelum melakukan aktivitas perusahaan," katanya.

Ia berharap PT BSP memberikan edukasi kepada masyarakat adat sehingga ada kesepakatan lebih awal sebelum proses penyusunan dokumen AMDAL dilakukan. 

Baca juga: Dinas Perindangkop Teluk Bintuni Minta Koperasi PT BSP Tak Sekadar Perpanjangan Tangan Perusahaan

"Informasi yang saya terima bahwa perusahaan sudah melakukan penelitian terkat AMDAl dan dalam waktu dekat hasil kajian itu akan diseminarkan, namun terkesan PT BSP tidak melibatkan masyarakat adat," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen AMDAL sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.

Baca juga: Pengumuman Studi AMDAL PT Borneo Subur Prima untuk Rencana Usaha Perkebunan Sawit di Teluk Bintuni

"Karena AMDAL merupakan prasyarat untuk mendapatkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sehingga proses penyusunannya perlu melibatkan masyarakat adat," tegas Andreas Nauri.

Bahkan sebagai wakil rakyat, Andres Nauri mengakui bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi teknis di bidang perizinan khusus perusahaan. Namun perizinan usaha di sektor perkebunan sawit merupakan kewenangan pemerintah provinsi. 

Dengan demikian Ia berharap agar selain AMDAl, perizinan investasi oleh perusasaan juga perlu disampaikan secara terbuka oleh PT BSP dan pemda Teluk Bintuni kepada masyarakat.

"Harus disampaikan secara terbuka, karena masyarakat adat di wilayah sumuri dan aroba sudah memberikan peringatan tegas. Jika investasi perusahaan ini tidak jelas, maka kami akan memberikan surat penolakan," ujar Andreas Nauri meneruskan pesan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved