Berita Bintuni
Andreas Nauri Desak PT BSP Libatkan Masyarakat Adat dalam Penyusunan Dokumen AMDAL
Saya justru merasa aneh jika penyusunan dokumen AMDAL yang sedang dilakukan PT BSP tidak melibatkan masyarakat adat setempat
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni Papua Barat, Andreas Nauri mendesak PT Borneo Subur Prima (BSP) melibatkan masyarakat adat dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Penyusunan dokumen AMDAL memang harus melibatkan masyarakat adat, khususnya yang terkena dampak rencana perkebunan sawit PT BSP di Distrik Aroba," kata Andreas Nauri kepada Tribun di Bintuni, Rabu (14/5/2025).
Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat adat sangat penting untuk memastikan bahwa AMDAL tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga aspek sosial dan budaya yang relevan dengan kearifan lokal.
"Saya justru merasa aneh jika penyusunan dokumen AMDAL yang sedang dilakukan PT BSP tidak melibatkan masyarakat adat setempat," ujarnya.
Baca juga: 19 Marga Suku Sumuri Tolak PT Borneo Subur Prima
Anggota fraksi Nasdem yang juga putra asli 7 suku Bintuni ini menyebut PT BSP merupakan salah satu perusahaan besar yang hendak berinvestasi di sektor perkebunan sawit di atas lahan seluar 15 hektare di Distrik Aroba.
"Bagian ini penting dan harus menjadi perhatian PT BSP sebelum melakukan aktivitas perusahaan," katanya.
Ia berharap PT BSP memberikan edukasi kepada masyarakat adat sehingga ada kesepakatan lebih awal sebelum proses penyusunan dokumen AMDAL dilakukan.
Baca juga: Dinas Perindangkop Teluk Bintuni Minta Koperasi PT BSP Tak Sekadar Perpanjangan Tangan Perusahaan
"Informasi yang saya terima bahwa perusahaan sudah melakukan penelitian terkat AMDAl dan dalam waktu dekat hasil kajian itu akan diseminarkan, namun terkesan PT BSP tidak melibatkan masyarakat adat," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen AMDAL sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
Baca juga: Pengumuman Studi AMDAL PT Borneo Subur Prima untuk Rencana Usaha Perkebunan Sawit di Teluk Bintuni
"Karena AMDAL merupakan prasyarat untuk mendapatkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sehingga proses penyusunannya perlu melibatkan masyarakat adat," tegas Andreas Nauri.
Bahkan sebagai wakil rakyat, Andres Nauri mengakui bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi teknis di bidang perizinan khusus perusahaan. Namun perizinan usaha di sektor perkebunan sawit merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Dengan demikian Ia berharap agar selain AMDAl, perizinan investasi oleh perusasaan juga perlu disampaikan secara terbuka oleh PT BSP dan pemda Teluk Bintuni kepada masyarakat.
"Harus disampaikan secara terbuka, karena masyarakat adat di wilayah sumuri dan aroba sudah memberikan peringatan tegas. Jika investasi perusahaan ini tidak jelas, maka kami akan memberikan surat penolakan," ujar Andreas Nauri meneruskan pesan masyarakat.
PT Borneo Subur Prima
Andreas Nauri
DPRK Teluk Bintuni
Amdal
masyarakat adat
perkebunan kelapa sawit
Bupati Yohanis Manibuy dan Ketua MRPB Hadiri Mediasi Batas Wilayah Adat 19 Marga Suku Sumuri |
![]() |
---|
Pertahankan Hak Afirmasi Seleksi CPNS 2024, Pencaker OAP Seruduk DPRK Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Dominggus Mandacan Buka Rakerkesda 2025 di Teluk Bintuni, Bahas Transformasi Papua Barat Sehat |
![]() |
---|
Polres Teluk Bintuni Bekuk Pelaku Pembawa Puluhan Paket Sabu, Ngaku Ada yang Pesan |
![]() |
---|
Korneles Waney Ingatkan Pemerintah soal 80 Persen Hak OAP dalam Penerimaan CPNS Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.