Berita Papua Barat
Syors Marini: Pengangkatan DPRPB Jalur Otsus Belum Tuntas, Masih Jalani Sidang TUN di Manado
Dirinya memperkirakan proses sidang masih akan berlangsung hingga 18 Juli 2025 mendatang.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Hingga kini, proses pengangkatan Anggota DPR Papua Barat jalur Otonomi Khusus (Otsus) belum selesai.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Barat, Syors Albert Ortiz San Marini.
Syors Albert Marini menyatakan pengangkatan Anggota DPR jalur Otsus di tujuh kabupaten di Papua Barat telah tuntas.
Baca juga: DPRPB Sosialisasikan Perda dan Perdasus di Pegaf untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat
Baca juga: Rakor Kesbangpol se-Papua Barat, Syors Albert Ortiz San Marini: Sinergikan Program
"Yang belum tuntas di tingkat provinsi. Karena masih ada gugatan," jelas Syors Albert Marini, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya saat ini mengikuti aturan yang ada.
Dimana Kesbangpol Papua Barat menjalani sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Manado, Sulawesi Utara.
"Tanggal 30 (Juni) masuk tahapan sidang pemeriksaan saksi," akunya.
Dirinya memperkirakan proses sidang masih akan berlangsung hingga 18 Juli 2025 mendatang.
"Saya tidak hapal pasti jadwal sidangnya. Tapi bulan Juli itu baru ada keputusannya. Apakah diterima semua atau diterima sebagian atau diulangi," ungkapnya.
Dirinya menyatakan dengan adanya sidang yang berlangsung, proses pengangkatan Anggota DPR Papua Barat jalur Otsus juga mengalami keterlambatan.
Hal itu dinilainya sebagai resiko akibat adanya sidang TUN.
Tapi disisi lain, Syors Albert Marini menyatakan Surat Gubernur sudah dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Tapi belum ada jawaban. Karena masih tunggu sidang ini juga," tandasnya.
Hal senada juga dinyatakan Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Ali Baham Temongmere dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kesbangpol se-Papua Barat, Selasa, menyatakan belum ada pelantikan Anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan Periode 2024-2029.
"Pelantikan masih tertunda karena proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado," katanya.
Keterlambatan itu dinilainya mempengaruhi secara langsung proses representasi dari aspirasi masyarakat adat dalam sistem legislasi di daerah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.