Berita Kaimana
Enam Hakim Baru Pengadilan Negeri Kaimana Dilantik, Berikut Daftarnya
"Hindari segala praktek-praktek menerima sesuatu, yang berhubungan dengan perkara baik itu secara langsung maupun tidak langsung,"
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/hakim-baru-di-PN-kaimana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Enam hakim baru Kantor Pengadilan Negeri Kaimana secara dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Mahir Sikki Za, berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kaimana Rabu, (25/6/2025).
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Mahir Sikki Za mengatakan, hakim merupakan jabatan yang penting dan strategis dalam meningkatkan keadilan serta hukum.
Baca juga: Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kaimana Capai 95 Persen, Rustam Lengkas: Akhir Juli 2024 Selesai
Baca juga: Pengadilan Negeri Manokwari Sidang Zitting Plaats di Bintuni, Tangani 8 Perkara
"Jabatan hakim adalah amanah, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dengan sebaik-baiknya," kata Mahir Sikki Za dalam sambutannya.
Dikatakan Mahir, lembaga peradilan sampai saat ini masih mendapat berbagai macam cobaan.
Selain itu sambung dia, masyarakat juga semakin kritis menilai lembaga peradilan.
"Untuk itu, saya ingin menekankan kepada Kita semua, khususnya hakim yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan menunjukan kejujuran, profesionalisme, dan integritas," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, hakim yang baru dilantik agar dalam perlaksanaan tugas ke depan selalu menjaga harkat dan martabat.
"Hindari segala praktek-praktek menerima sesuatu, yang berhubungan dengan perkara baik itu secara langsung maupun tidak langsung," pesannya.
Sebagai informasi, enam hakim yang baru dilantik ialah:
1. Ahmad Yakub Sukro
2. Alfons Adiedya Putra
3. Ernes Gabriel Sihotang
4. M Risyah Farras Deka
5. Muhhamad Irfansyah
6. Roytomi Isabilton
(*)