Berita Fakfak
Jeritan 113 Pengusaha Asli Mbaham Matta: Hak-hak Kami Sebagai OAP Dirampas
"Sungguh ini sesuatu yang sangat ironis dan menyayat batin nurani kami sebagai kontraktor OAP Mbaham Matta Fakfak," tuturnya miris.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - 113 pengusaha asli Mbaham Matta Fakfak Papua Barat menjerit dan mengklaim hak-hak kesulungannya sebagai anak negeri yang diamanatkan dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) telah dirampas.
Itu disampaikan Ketua PHP OBMA Fakfak, Abu Bakar Temongmere dalam siaran pers kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (29/6/2025).
"Fakta empiris menunjukkan ketimpangan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) Mbaham Matta Fakfak yang sangat memprihatinkan dari implementasi UU Otsus Papua dan Perpres Nomor 17 tahun 2019," sebutnya.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Terima Hasil Mubes I Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor OAP
Baca juga: Pengusaha Orang Mbaham Matta Terbitkan 10 Tuntutan: Menolak Dianaktirikan
Abu Bakar Temongmere mengatakan, adanya praktek mafia birokrasi yang sengaja melakukan pengabaian dengan tidak memberi perhatian khusus bagi OAP Fakfak.
"Fakta yang terjadi adalah saudara-saudara nusantara non Papua yang diberikan proyek pekerjaan, lalu dengan tidak tahu malunya mereka menggunakan badan hukum CV Orang Asli Papua untuk mengerjakannya," bebernya.
Terlebih pihaknya juga membeberkan fakta yang lebih sadis, di mana saudara-saudara non Papua mendirikan badan hukum CV dengan memanfaatkan atau menggunakan OAP sebagai pimpinan direksi pada perusahaan tersebut dengan imbalan fee 5 persen.
"Sungguh ini sesuatu yang sangat ironis dan menyayat batin nurani kami sebagai kontraktor OAP Mbaham Matta Fakfak," tuturnya miris.
Selain itu, dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pihaknya juga merasa Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak masih minim dalam memberikan perhatian khusus terkait pemberdayaan terhadap OAP Fakfak.
"Kami rasa masih kurang baik itu pemberian dalam bentuk bantuan-bantuan stimulus, berupa barang atau materi," tekannya.
Dengan melihat kondisi empiris ini, maka pihaknya sebagai anak negeri Mbaham Matta Fakfak dalam kesadaran bersama merasa harus bersatu dalam suatu wadah yang telah didirikan yakni Perkumpulan Himpunan Pengusaha Orang Mbaham Matta Fakfak.
"Wadah perkumpulan yang kami singkat PHP OBMA Fakfak ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kami pelaku-pelaku usaha orang asli Mbaham Matta Fakfak," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan pula kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, OPD, LPSE, KPA dan PPK yang mengelola kegiatan-kegiatan pekerjaan pengadaan barang atau jasa pemerintah ataupun saudara-saudara non-Papua agar dapat memperhatikan hal dimaksud.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.