Berita Fakfak

Tegakkan Disiplin, Danrem 182/JO Fakfak Hukum 3 Prajurit yang Langgar Aturan Militer

Atas pelanggaran tersebut, dikatakannya, ketiganya dijatuhi hukuman berupa penahanan berat selama 21 hari dan sanksi teguran.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Komandan Korem (Danrem) 182/JO, Kolonel Inf Irwan Budiana, memimpin sidang Hukuman Disiplin Militer (Kumplin) untuk tiga orang prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin di Makorem 182/JO, Kampung Kiat, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menegakkan disiplin, Komandan Korem (Danrem) 182/JO, Kolonel Inf Irwan Budiana, memimpin sidang Hukuman Disiplin Militer (Kumplin) terhadap tiga orang prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin di lingkungan Korem 182/JO Kodam XVIII/Kasuari.

Pantauan TribunPapuaBarat.com Selasa (8/7/2025), sidang tersebut berlangsung di Makorem 182/JO, Kampung Kiat, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Selasa (8/7/2025).

"Sebagai atasan yang berhak menghukum (Ankum), kami menegaskan bahwa sidang tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, serta Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer," sebutnya.

Baca juga: Korem 182/JO Sosialisasikan Buku Saku Netralitas TNI AD Jelang Pilkada 2024

Baca juga: 20 Prajurit Korem 182/JO Naik Pangkat, Kolonel Aswin Kartawijaya Minta Tingkatkan Profesionalisme 

Ia menyebutkan, setelah melalui pemeriksaan oleh staf intelijen Korem, tiga prajurit dinyatakan terbukti melanggar aturan disiplin militer yang mencederai nama baik institusi TNI, khususnya Korem 182/JO.

"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, mulai dari tidak masuk dinas kurang dari empat hari, hidup boros, memiliki banyak utang, berjudi, hingga bersikap tidak patut sebagai seorang prajurit, seperti berpakaian tidak rapi," tegasnya.

Atas pelanggaran tersebut, dikatakannya, ketiganya dijatuhi hukuman berupa penahanan berat selama 21 hari dan sanksi teguran.

"Kami menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga bagian dari pembinaan personel dan upaya meningkatkan profesionalisme prajurit di lingkungan Korem 182/JO," jelasnya.

Ia menyebutkan, pemberian punishment ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab seluruh prajurit dalam menjalankan tugas.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved