Berita Fakfak
Yanpith Kambu Pertanyakan Dasar Ranperda Miras di Fakfak Wajibkan Pembeli Lampirkan KTP
Bab V dalam Ranperda terbaru itu ternyata mewajibkan penjual miras agar meminta KTP atau dokumen identitas pembeli
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
Untuk itu, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025 yang sedang digodok DPRK diusulkan untuk memasukkan penentuan zonasi atau area khusus untuk penjualan miras agar mempermudah kontrol dan pengawasan.
"Menurut hemat saya, perlu adanya zonasi khusus tempat menjual miras di Fakfak agar tidak tersebar secara sporadis seperti saat ini," terang Yanpith Kambu.
Yanpith Kambu menyebutkan, perlu adanya pengaturan jumlah miras yang beredar di Kota Fakfak dalam jangka waktu tertentu. Sehari misalnya.
"Dua hal ini menjadi penting karena masyarakat tentu sepakat miras tidak boleh dijual bebas dan masif di Kabupaten Fakfak, terlebih kota beragama dan menjunjung tinggi semboyan Satu Tungku Tiga Batu," tandasnya.
Dalam Ranperda Miras 2025 Bab V baru dengan judul Hak dan Kewajiban pada Bagian Kedua Kewajiban Penjual Langsung dan Pengecer.
Pada pasal 21 mengatur penjual langsung maupun pengecer minuman beralkohol golongan A, B, dan C berkewajiban salah satunya meminta pembeli untuk menunjukkan kartu identitas dalam setiap transaksi dan membuat foto atau dokumentasi transaksi.
Ranperda Miras tahun 2025 ini masih sebatas rencangan sebagai bentuk perubahan atas Perda sebelumnya yakni Perda Fakfak Nomor 02 Tahun 2008 tentang Larangan Memasukkan, Memproduksi, Menjual, Mengedarkan, Membawa, Menyimpan, dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol.
Ranperda Minuman Keras (Miras)
Yanpith Kambu
Tokoh Pemuda
Lampirkan KTP
Minuman Keras (Miras)
Kritik Membangun
DPRK Fakfak
Pemda Fakfak
Info Kabupaten Fakfak
Dukung Program MBG di Fakfak, Ali Hindom Minta Berlanjut Sampai ke Pelosok |
![]() |
---|
Sampah TPA Kadamber Berserakan di Jalan, Picu Masalah Lingkungan Serius di Fakfak |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah di TPA Kadamber Fakfak Longsor Timpa Dusun Warga |
![]() |
---|
Kalahkan Beras, Rokok Jadi Pengeluaran Tertinggi Warga Fakfak Papua Barat |
![]() |
---|
Pemda Diminta Buka Akses Perhubungan Fakfak-Manokwari-Jayapura, Ini Respon Donatus Nimbitkendi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.