Rabu, 15 April 2026

Berita Fakfak

Sentil Skandal ADik, Mohammad Heremba: Disdikpora 1 dari 3 Dinas Rawan Korupsi di Fakfak

kenapa sampai bisa yang menghipnotis tahu betul bahwa orang ini sedang memegang uang banyak, alasan tak masuk akal

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Sentil Skandal ADik, Mohammad Heremba: Disdikpora 1 dari 3 Dinas Rawan Korupsi di Fakfak
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
PENGAMAT - Pengamat Politik, Pemerintahan dan Pembangunan Fakfak, Mohammad Heremba menuturkan Disdikpora merupakan 1 dari 3 dinas yang rawan korupso di Fakfak menyusul dugaan skandal Beasiswa Afirmasi ADiK, Sabtu (16/8/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pengamat Politik, Pemerintahan dan Pembangunan Fakfak, Mohammad Heremba menyebutkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) merupakan 1 dari 3 dinas yang diduga rawan korupsi di lingkup Pemda Fakfak. 

"Sebagaimana yang sudah saya katakan sebelumnya, saat ini mulai muncul bukti di permukaan bahwa Disdikpora Fakfak memang rawan perampok berdasi atau korupsi," tutur Mohammad Heremba kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (17/8/2025). 

Mohammad Heremba mengaku terheran-heran, karena dari keterangan mahasiswa, oknum inisial R di Disdikpora Fakfak menyampaikan sedang terlilit kredit, namun penyampaian berbeda justru dilontarkan Plt Kadispora Fakfak Mansur Ali

"Di mana yang bersangkutan mengatakan dihipnotis, kalau memang terhipnotis kenapa sampai bisa yang menghipnotis tahu betul bahwa orang ini sedang memegang uang banyak, alasan tak masuk akal," katanya. 

Ia mengatakan, dugaan skandal penyaluran biaya hidup mahasiswa penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) di Kabupaten Fakfak hanya merupakan "gunung es" yang muncul di permukaan dari segelintir persoalan yang ditimbulkan di dinas tersebut. 

"Tentu saya melihat bahwa, Program Beasiswa ADik  muncul karena amanat Otsus, kemudian ada faktor memperhatikan kategori daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T)," jelasnya. 

Baca juga: Diduga Tilep Beasiswa ADik, Oknum Staf Disdikpora Fakfak Mengaku Dihipnotis

Dikatakannya mempertegas, penerima harus berasal dari 3T tersebut atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua atau anak TKI. 

Akan tetapi, menurutnya, perekrutan penerima Beasiswa ADik di Kabupaten Fakfak dinilai menyimpan sejumlah masalah. 

"Untuk itu, kami meminta segera dilakukan investigasi mendalam oleh pihak Inspektorat untuk dapat mengaudit," pinta Mohammad Heremba. 

Ia menegaskan bahwa prosedur penyaluran hak penerima Beasiswa Afirmasi ADik di Disdikpora Fakfak perlu diperketat.  

"Karena Disdikpora Fakfak itu dinas rawan korupsi, mengapa bisa mempercayakan mereka untuk mengurus beasiswa ini," pungkasnya.

Anak Pejabat 

Salah satu pejuang Otsus tersebut mengaku sangat emosional melihat kondisi memprihatinkan yang melanda mahasiswa dan mahasiswi penerima Beasiswa ADik asal Kabupaten Fakfak. 

"Silahkan media menulis pernyataan saya, dari Beasiswa ADik ini rata-rata banyak anak-anak pejabat yang memperolehnya, saya punya bukti dan siap mempertanggungjawabkan," tegasnya. 

Ia mengetahui betul secara pasti, anak-anak pejabat siapa saja di Kabupaten Fakfak yang memperoleh Beasiswa ADiK. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved