Berita Manokwari

Mahasiswa Desak DPRK Manokwari Batalkan Ranperda Pengendalian Miras, Jhoni Muid: Itu Inisiatif Pemda

Perlu saya sampaikan, Ranperda Pengendalian Miras merupakan satu dari tiga Ranperda inisiatif Pemda Manokwari

|
TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
ASPIRASI - Koordinator aksi Solidaritas Mahasiswa Manokwari, Yusuf R Lelo, menyerahkan aspirasi penolakan Ranperda Pengendalian Miras kepada Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid di depan kantor DPRK Manokwari, Rabu (27/8/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Gabungan mahasiswa kota Manokwari mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) membatalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengendalian Minuman Beralkohol atau minuman keras (miras).

Hal itu diserukan mahasiwa gabungan Solidaritas BEM, OKP Cipayung, Ikatan Kedaerahan dan Masyarakat dalam aksi damai yang digelar di kantor DPRK Manokwari, Rabu (27/8/2025).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi solidaritas mahasiswa, Yusuf Reski Lelo mengatakan DPRK harus mampu menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat, bukan tunduk kepada eksekutif.

"Dengan tegas, kami menolak. Karena Ranperda Pengendalian Miras yang sedang dibahas adalah "ancaman" bagi masa depan generasi Papua," kata Lelo.

Ia mengatakan, bahwa Manokwari sebagai kota peradaban di tanah Papua adalah barometer kehidupan religius yang tidak pantas dicemari kebijakan "miring" untuk kepentingan segelintir elit.

Solidaritas mahasiswa juga mempertanyakan eksistensi Pemda Manokwari dan DPRK atas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil.

Baca juga: GMKI Manokwari Tolak Raperda Pengawasan Miras: Bertentangan dengan Identitas Kota Injil

"Kantor DPRK Manokwari ini behadapan langsung dengan Pulau Mansinam (saksi sejarah Injil), masih sadar kah bapak-bapak sekalian?," imbuhnya bertanya.

Ia menegaskan bahwa aksi penolakan Ranperda Pengendalian Miras akan kembali digelar (jika) DPRK tidak menindaklanjuti aspirasi yang disampaijkan hari ini.

"Ini aksi pertama, dan kami minta dengan tegas DPRK segera batalkan pembahasan Ranperda Pengendalian Miras.

 Jika kemudian tidak dilaksanakan, maka kami akan kembali dengan kekuatan massa yang lebih besar," tukasnya.

Setelah menyampaikan orasi, solidaritas mahasiswa menyerahkan aspirasi (penolakan) kepada pimpinan DPRK Manokwari.

Rekomendasi Bupati

Solidaritas mahasiswa menyatakan sikap menolak Ranperda Pengendalian Miras di Manokwari, karena diduga kuat sebagai alat kepentingan segelintir elit birokrat.

Yusuf Reski Lelo mengungkap, salah satu bukti yakni, Rekomendasi Bupati Manokwari yang diberikan kepada salah satu pengusaha sebagai distributor miras (tunggal) di Manokwari.

"Pengendalian miras untuk siapa, masyarakat kah? atau elit tertentu," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya melegalkan miras di kota Injil Manokwari sedang dibalut rapi dengan narasi "pengawasan dan pengendalian" melalui Ranperda tersebut.

"Apapun alasannya, kami tetap menolak, karena sudah terbukti dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan Bupati tersebut," pungkasnya.

Respons DPRK

Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid selanjutnya menerima aspirasi yang disampaikan Solidaritas Mahasiswa terkait penolakan pembahasan Ranperda Pengendalian Miras.

Di depan mahasiswa, Jhoni Muid mengakui bahwa aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat kedewanan dalam rangka pembahasan Ranperda Pengendalian Miras tersebut.

"Perlu saya sampaikan, Ranperda Pengendalian Miras merupakan satu dari tiga Ranperda inisiatif Pemda Manokwari," ujar Jhoni Muid.

Baca juga: DPRK Manokwari Mediasi Persoalan SD Inpres 22 Wosi, Orang Tua dan Guru Saling Tegang soal Dana BOS

Ia tidak menampik, bahwa proses pembahasan tiga Ranperda inisiatif Pemda Manokwari itu sedang berlangsung di DPRK.

"Kami masih melakukan pembahasan. Ini belum final," ujarnya.

Dikatakan Jhoni Muid, bahwa dalam waktu dekat DPRK Manokwari akan menggelar uji publik terhadap Ranperda Pengendalian Miras.

Mahasiswa kami akan undang dalam uji publik agar dan sama-sama kita bahas.

 Kalau "barang" ini baik, kita angkat kepala. Tapi kalau tidak baik maka kita tunduk kepala dan tolak," tukas Jhoni Muid.

Sebelumnya, solidaritas mahasiswa juga mendatangi Kantor Bupati Manokwari dan menyerahkan aspirasi penolakan terhadap Ranperda (inisiatif) tentang Pengendalian Miras di Manokwari. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved