TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat menilai dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Papua Barat dalam menjalankan tugasnya selama verifikasi administrasi (vermin) sudah sangat baik dan maksimal.
Pasalnya, pada saat KPU melalukan tugas verifikasi, didampingi petugas dari Bawaslu kabupaten/kota.
"Ya, itu hasil dari pengawasan teman-teman di Bawaslu kabupaten/kota se-Papua Barat. KPU kabupaten/kota se-Papua Barat sudah kerja maksimal," kata Komisioner Bawaslu Papua Barat, Agustinus Simson Naa saat ditemui TribunPapuaBarat.com di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022).
"Jadi KPU tidak bisa bekerja sendiri. Jadi mereka tidak asal menilai ini anggota parpol yang statusnya Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujarnya.
Baca juga: Abu Rumkel Pastikan DPC PPP Manokwari Tetap Solid: Tidak Ada Dualisme
Baca juga: INILAH Besarnya Tarif Angkot Terbaru di Kota Sorong, Naik Rp 2 Ribu untuk Dewasa
Dikatakan, sesuai dengan keputusan KPU nomor 260 tahun 2022, tahapan vermin dilakukan pada 16-29 Agustus.
Tapi kemudian, KPU kembali mengeluarkan Surat Keputusan 309.
"Jadi ada pergeseran penambahan waktu. Dan sampai hari ini verifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya," ujarnya.
Lanjutnya, dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya selama verifikasi administrasi, pihaknya melalui Bawaslu kabupaten/kota menemukan adanya data ganda keanggotaan parpol dan pencatutan nama.
"Tapi ini masih temuan sementara karena KPU belum selesaikan verifikasi. Nanti besok secara keseluruhan dilakukan verifikasi," ujarnya.
Baca juga: Bupati Hermus Indou Angkat Bicara Soal Kasus Bully: Evaluasi Kepala Sekolah yang Tidak Becus
Baca juga: Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw Teruskan Aspirasi Masyarakat Suku Arfak ke RDP Komisi II DPR RI
Setelah itu, pada 9 September KPU provinsi akan melakukan rekapitulasi.
Dan saat itu juga, Bawaslu Papua Barat juga akan melalukan pemgawasan sesuai dengan data yang diberikan oleh Bawaslu kabupaten/kota.
"Saya mengimbau Bawaslu kabupaten/kota untuk tetap melakukan pengawasan ketat sesuai dengan tugas dan fungsi kita," katanya.
Ia berharap, proses verifikasi administrasi maupun faktual yang dilakukan oleh KPU bisa berjalan baik.
(*)