BPJS Kesehatan Optimis Tahun 2023 Program JKN Di Tanah Papua Akan Lebih Baik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi dereksi wilayah 12 Budi Setiawan pimpin media gathering awal tahun 2023 dengan tema Outlook Program JKN di Tanah Papua Tahun 2023.

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat akan
terus berupaya memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tanah Papua dapat berjalan optimal di tahun 2023.

Hal ini dibuktikan dengan tiga tahun berturut-turut, sejak tahun 2020 hingga 2022 cakupan kepesertaan JKN aktif di wilayah Propinsi Papua mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari 60,84 persen menjadi 88,78 persen.

Hal yang sama juga terjadi Propinsi Papua Barat dari 93,85 persen menjadi 95,07 persen.

Baca juga: Mulai 2023, Layanan Kesehatan 8.240 Warga Pegunungan Arfak Dibayar Pemkab dan BPJS Kesehatan 

Baca juga: Papua Barat Raih UHC, BPJS Kesehatan Dorong Pemprov Tingkatkan Layanan Kesehatan

Dari 42 Kabupaten/Kota, diantaranya telah dilakukan kerjasama Universal Health Coverage (UHC) khusus di tahun 2022 berjumlah 23 pemkab/pemkot dan satu Propinsi yakni Papua Barat.

“Dalam kegiatan media gathering awal tahun 2023 dengan tema Outlook Program JKN di Tanah Papua Tahun 2023, kami sampaikan bahwa kerjasama UHC khusus ini menjadi solusi untuk menjawab tantangan bagi penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Deputi Direksi Wilayah 12 Budi Setiawan kepada TribunPapuaBarat.com Selasa (3/1/2022).

Lanjut dia, dengan kerjasama ini, penduduk yang memerlukan akses layanan kesehatan dapat secara cepat didaftarkan terlebih dahulu kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Dan setelah itu langsung dapat menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS
Kesehatan.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari sisi penerimaan iuran juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari tahun 2020 hingga 2022 yang semula Rp 857 miliar menjadi Rp 1.064 milyar di tahun 2022.

“Ini merupakan bentuk dukungan dan kesadaran bersama dari semua segmen kepesertaan serta pemda Kabupaten/Kota dan juga Propinsi," tutur Budi Setiawan.

Ia bilang, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahab (REHAB) yang dimanfaatkan oleh peserta dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4-24 bulan) dengan total pengumpulan iuran sampai dengan 2020 sebesar Rp 1.195 miliar.

Dilain sisi, BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan pembayaran biaya pelayanan kesehatan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Papua dan Papua Barat.

Namun pada tahun 2021 mengalami penurunan pembayaran.

“Biaya pelayanan kesehatan di tahun 2020 sebesar Rp 860,2 milyar, di tahun 2021 Rp 666,9 milyar dan tahun 2022 sebesar Rp 919 miliar," jelasnya.

Hal ini dikarenakan kenaikan di tahun 2022 dibanding 2021 merupakan dampak dari pandemi covid 19 yang mulai berkurang.

Dari biaya yang telah dibayarkan ini, masih terdapat beberapa sarana prasana dan juga tenaga kesehatan yang kecukupannya belum terpenuhi.

Untuk Kecukupan dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat ini menjadi tantangan tersendiri. Dengan rasio 1 dokter melayani 5.000 peserta, di tanah Papua masih membutuhkan 175 dokter.

Halaman
12