Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Lampung dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Lampung 11 Kursi

Penulis: redaksi
Editor: Haryanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Jumlah Dapil DPRD Lampung terbagi menjadi delapan dengan 85 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Tersedia 85 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Lampung terbagi menjadi delapan Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Lampung tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Pembagian 10 Dapil DPRD DKI Jakarta dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024, Jaktim Ada 30 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kota Metro Lampung sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung masuk pada Dapil Lampung 1 dengan 11 kursi.

Adapun kursi terbanyak terdapat pada wilayah Kabupaten Lampung Tengah yang masuk Dapil Lampung 7 dengan 12 kursi.

Baca juga: DAPIL Terbanyak! Berikut Pembagian 15 Dapil DPRD Jawa Barat dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Lampung, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Lampung 1 : 11 kursi

- Kota Bandar Lampung

B. Dapil Lampung 2 : 10 kursi

- Kabupaten Lampung Selatan

C. Dapil Lampung 3 : 11 kursi

- Kabupaten Pesawaran

- Kabupaten Pringsewu

- Kota Metro

Baca juga: Ini Pembagian 13 Dapil DPRD Jawa Tengah dengan 120 Kursi di Pemilu 2024, Kota Semarang hanya 6 Kursi

Halaman
12