Pilkada 2024

Bawaslu Manokwari Awasi Coklit: Sebelumnya Banyak Warga Tak Bisa Memilih Dekat Tempat Tinggalnya

Penulis: R Julaini
Editor: Libertus Manik Allo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat.

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari, Samsudin Renuat memastikan pengawas Pemilu di tingkat distrik, kelurahan dan kampung mengawasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Coklit yang dimaksud sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pengawasan terus dilakukan agar data pemilih dalam Pilkada 2024 sesuai.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Fakfak Papua Barat Aktif Awasi Proses Pencoklitan

Baca juga: Pilkada 2024, Paul Baru Minta KPU dan Bawaslu Kerja sesuai Aturan Bukan Berdasarkan "Titipan"

"Datanya harus sesuai agar warga kita bisa menyalurkan suaranya dalam Pilkada 2024 pada November nanti," kata Samsudin, Minggu (14/7/2024).

Bawaslu disebutnya melakukan pengawasan sesuai amanat UU No. 7/2017 tentang Pemilu dan atau UU No. 10/2016 tentang Pilkada.

Menurut Samsudin Renuat, tidak tersalurkannya suara rakyat dalam Pemilu 2024 menjadi bahan evaluasi.

Selain itu, tidak tersalurkannya suara rakyat disebabkan coklit yang tidak sesuai.

"Karena dalam Pemilu 2024 banyak warga yang tidak bisa memilih di tempat tinggalnya. Makanya kita awasi coklit ini," terang Samsudin Renuat.

Untuk itu, ia mengimbau Pantarlih tidak mendata warga yang pindah domisili dan alamat tak sesuai KTP, usia belum memilih, meninggal, anggota TNI-Polri.

Disisi lain, Samsudin Renuat berharap Pantarlih mendatangi dari rumah ke rumah dan langsung bertemu dengan warga untuk pemutakhiran dan coklit terhadap 135.808 pemilih Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

(*)