Barnabas Suebu saat menjabat sebagai gubernur Irian Jaya sempat menghentikan program transmigrasi melalui Peraturan Daerah (Perda).
Namun, Presiden Suharto kembali menetapkan daerah transmigrasi di 10 distrik Merauke melalui Keputusan Presiden.
Ia pun mengungkapkan pada tahun 1987 daerah terbanyak penduduk transmigrasi yaitu Semangga, Muting, Tanah Miring dan Kurik.
Selain itu selama orde baru yang menjadi tujuan transmigrasi yaitu Distrik Oransbari Manokwari Selatan, Distrik Prafi Kabupaten Manokwari, Arso Kabupaten Keerom, Kabupaten Timika, Kabupaten Teluk Bintuni dan Distrik Jendidore di Kabupaten Biak Numfor.
Oleh kerena itu, ia mengatakan kedatangan ini akan memperburuk kehidupan masyarakat Papua dari sisi adat istiadat, budaya, lingkungan dan segala isinya di Tanah Papua ini.
"Orang Papua akan terpinggirkan diskriminasi dalam mencari pekerjaan," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNIPA Boas Bastian Sumel mengatakan, transmigrasi ini akan memperparah kehidupan anak cucu dibelakang mereka nanti.
"Kita sudah melakukan kajian itu maka kami takut kedepannya nanti generasi penerus kami akan didiskriminasi di segala bidang pekerjaan," tuturnya.
Ia pun mengatakan dalam aksi tersebut aparat keamanan sudah membungkam ruang demokrasi, tidak mengizinkan untuk melakukan long march dan merasa kecewa terhadap tindakan itu.
"Kapolres Manokwari kedepannya berikanlah kami jalan dan ruang untuk menyampaikan aspirasi di tempat tujuan," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPR PB Orgenes Wonggor menyambut baik aspirasi solidaritas mahasiswa dan masyarakat Papua itu.
"Kami juga di fraksi mau menyatakan diri program transmigrasi ini kita tolak," ungkapnya.
(*)